Surat Pembaca Indonesia

Penagih yang Kasar

Lain-Lain

Kami nasabah kredit usaha di Bank Mega (tg.bunga) Makassar. Kami akui bahwa sering terlambat setor angsuran. Tapi apakah penagih harus melakukan ancaman dengan nada suara keras dan kasar? Seandainya terjadi gangguan kesehatan (jantung, stress, trauma) bahkan kematian, akibat perlakuan tersebut, apakah Bank Mega mau bertanggung jawab? Kami tidak lari, kami ada di rumah, jaminan ada di tangan bank. Kami siap kena denda atas keterlambatan bayar.


942 dilihat