Surat Pembaca Indonesia

Rancamaya Golf Estate Berulang Kali Ingkar Janji

Lain-Lain

Pada Maret 2013, saya membeli sebuah rumah tipe 78/105 di cluster The Summit, Rancamaya Golf Estate melalui KPR. Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dinyatakan bahwa serah terima paling lambat pada Maret 2014, dengan masa tenggang waktu tambahan 3 bulan yaitu akhir Juni 2014. Pada Juli 2014, pembangunan rumah saya (WF2 No 15) baru mencapai 70% karena kontraktornya kabur. Serah terima mundur ke Oktober 2014 dan kompensasi maksimum yang diberikan sebesar Rp. 4,9 juta. Namun, hingga Desember 2014 pembangunan rumah belum ada kemajuan yang berarti. Bukan hanya rumah saya saja, beberapa tetangga dalam satu blok ternyata juga mengalami hal serupa. Atas desakan saya, Bapak ZA (Kadep Estate Management) kemudian mengeluarkan surat resmi yang menyatakan bahwa bangunan paling lambat diselesaikan pada Februari 2015 dan sebagai kompensasi tambahan ditawarkan sebuah unit televisi 32”. Lagi-lagi janji tersebut tidak ditepati dan hingga kini tidak ada kejelasan dari Pihak Pengembang kapan serah terima bangunan benar-benar akan dilaksanakan. Mohon kepada pihak Pengembang (PT Suryamas Dutamakmur) jangan hanya mengeruk keuntungan dari konsumen tanpa menjalankan kewajiban tepat waktu dan selalu ingkar janji. Sementara itu, kompensasi yang ditawarkan tidak sebanding dengan penantian konsumen selama dua tahun. Apakah seperti ini etika bisnis sebuah pengembang yang konon memiliki sertifikasi quality ISO 9001?


1322 dilihat