Bukan Jaminan Yayasan PRT Berlabel Disnakertrans Aman
26 January 2015
Lain-Lain
Kakak saya menggunakan jasa pembantu rumah tangga (PRT) dari BKK Putri Mandiri yang bertempat di Jalan Raya Karangasem RT 03 RW 02, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang. Tanggal 3 Desember 2014 tepatnya pukul 10.00, PRT bernama Fina datang ke rumah. Tiba-tiba pada hari Minggu 11 Januari 2015, Fina ingin berhenti bekerja. Kakak saya lantas terkejut dan menelepon yayasan jika lebih baik ada pengganti sebelum ia keluar karena kedua anak kakak saya tidak ada yang menjaga. Maka kakak saya mengijinkan Fina pulang ke Pemalang pada hari rabu. Hari rabu 14 Januari 2015 terjadi hal diluar dugaan keluarga saya. Laptop suami kakak saya hilang pada pukul 08.30 padahal kakak saya masih melihatnya pukul 07.30 pagi, tidak ada orang asing yang masuk ke rumah. Kami menanyakan Fina apakah ia melihatnya atau tidak, lalu ia bersumpah dan berulang kali mengatakan bahwa ia tidak mengambil. Sampai siang hari, laptop suami kakak saya tidak juga ditemukan. Akhirnya kakak saya menanyakan Fina secara baik-baik, tapi ia tetap tidak mengaku. Kakak saya pun memberitahu akan melaporkannya ke pihak berwajib kalau tidak mengaku. Ia pun takut dan mengaku salah. Ternyata ia akan menjual laptop tersebut dan menitipkannya di counter handphone pasar dekat rumah untuk sementara. Saat itu kakak saya langsung mengijinkan pulang dan memberikan gaji setengah bulan berjumlah RP 650.000,- Pihak yayasan meminta maaf dan menjanjikan untuk mengembalikan uang adminstrasi sebesar 50% sesuai surat perjanjian kerja yang sudah ditandatangani dan dicap resmi. Namun ketika waktu yang dijanjikan tiba, pihak yayasan tidak mengembalikan dengan alasan Fina mengatakan bahwa kakak saya hanya memberinya RP 200.000,- dan yayasan menggantikan Rp 450.000,- ke keluarga Fina. Hal ini tidak kakak saya perkarakan kepada pihak berwajib walaupun ternyata ia juga mengambil Samsung Tab2 7inch. Saya berpesan kepada para ibu untuk berhati-hati dalam menggunakan yayasan PRT khususnya BKK Putri Mandiri yang bertempat di Pemalang. Walaupun sudah lengkap dengan ijin Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Namun tidak dapat dipercaya. Hati-hati juga kerjasama antara PRT dan yayasan dalam melakukan kriminalitas.
1085 dilihat