Surat Pembaca Indonesia

Prosedure TMD Lippo Karawaci Mengecewakan

Lain-Lain

Sekitar pertengahan bulan Maret 2012 kami melakukan renovasi rumah di Taman Ubud Cendana 3 No.5 Lippo Karawaci. Sebelumnya kami sudah meminta perijinan ke TMD (Town Management Division) Lippo Karawaci dengan menyerahkan deposit sesuai prosedur TMD sebesar Rp 3.000.000,- dan membayar stiker renovasi sebesar Rp. 50.000,-. Kami menerima kwitansi dan struk pembayaran deposit. Di infokan oleh Customer Service TMD waktu itu (seorang pria yang saya tidak perhatikan namanya) bahwa untuk mengklaim deposit hanya perlu struk tersebut saja. Kami sempat bertanya ulang kepada pria itu untuk memastikan memang struk tersebut yang harus dibawa saat nanti mengklaim deposit. Sementara menunggu rumah selesai direnovasi, kami kontrak rumah di Ubud Loka selama 3 bulanan.Sekitar awal Juli, rumah sudah selesai direnovasi. Karena kesibukan kami dalam bekerja sehari-hari, pada awal Agustus kami baru sempat melaporkan hal tersebut ke TMD untuk mengklaim deposit kami. Tetapi saat itu CS (seorang wanita) menginformasikan bahwa kwitansi harus disertakan juga. Saat itu CS pria saat kami mengurus ijin renovasi, tidak ada di tempat. Karena kesibukan kami memindahkan barang-barang dari rumah ke kontrakan dan sebaliknya ketika selesai renovasi, kwitansi tersebut hilang, maka kami hanya bisa menyerahkan struk bukti bayar saat ijin renovasi yang masih saya simpan di dompet saya. Sempat kami mencari ulang di rumah, tapi tidak kami temukan, maka minggu depannya kami datang kedua kalinya ke TMD bahwa kwitansi tsb memang hilang. Dengan perdebatan alot (karena struk tersebut memang hasil print dari TMD) akhirnya CS menerima klaim kami untuk diproses dengan syarat harus menyertakan Kartu Keluarga (KK).Setelah KK kami email, kami diinfokan TMD bahwa kami harus menunggu 1 – 1.5 bulan proses deposit ditransfer ke kami dan sebelumnya akan ada bagian pengecekan yang datang ke rumah untuk melihat hasil renovasi. Karena kami sama-sama bekerja di perusahaan swasta, maka kami minta pihak TMD untuk menghubungi kami minimal 1 hari sebelumnya sehingga kami bisa ambil cuti. Setelah 1.5 bulan lewat, tidak ada pihak TMD satupun yang menghubungi kami untuk proses pengecekan maupun info soal deposit kami. Setelah itu kami sempat beberapa kali bolak balik menghubungi TMD via telpon, jawabannya selalu sama bahwa sedang diproses dan akan dihubungi pihak TMD.Setelah 3 bulan tanpa ada kepastian, kami mendatangi TMD pada awal bulan oktober dengan membawa kwitansi yg akhirnya kami temukan. Info dari CS TMD kwitansi tidak diperlukan lagi karena sudah diproses di bagian keuangan dan diinfokan bahwa deposit akan ditransfer tanggal 12 November dan akan sampai ke rekening kami pada tanggal 17 November.Sempat kami tanyakan soal lamanya proses TMD dalam mengembalikan deposit kami, jawaban CS adalah karena kami membayar deposit via kartu debit. Sungguh tidak masuk akal. Kalau dari awal kami diinfokan akan lama proses pengembalian deposit karena menggunakan kartu debit, mungkin kami akan membayar tunai.Hari ini tanggal 27 November 2012, sudah hampir 4 bulan deposit kami masih belum juga dikembalikan. Beberapa hari lalu kami sempat telpon ke TMD untuk ke sekian kalinya, jawabannya sama yaitu masih diproses di bagian keuangan Lippo dan akan ditelpon kalau sdh ditransfer.. Rumah sudah kami renovasi tanpa menyalahi prosedur renovasi yang ditetapkan pihak TMD, dan kami tidak menolak untuk dicek, tapi mengapa perlakuan TMD kepada kami mengecewakan seperti ini ? Kami hanya menuntut hak kami. Apakah uang deposit tersebut cukup besar bagi pihak TMD ? Sehingga tidak sanggup untuk mengembalikannya ? Ronita Taman Ubud Cendaran 3 No.5 Tangerang


7070 dilihat