Surat Pembaca Indonesia

Bantahan Alfons Natong soal Adiguna

Lain-Lain

Jakarta - Menunjuk berita di detikcom tanggal 12 Mei 2005 yang mengutip pernyataan saya, saya ingin menyampaikan bantahan atas berita tersebut. Apalagi dengan judul berita yang dibuat redaksi detikcom sendiri, seakan-akan saya menyatakan bahwa adik Adiguna layak dihukum seumur hidup. Sesuai dengan surat kami terdahulu, kejadian yang menimpa anak kami merupakan suatu musibah yang tentunya sangat menyedihkan pihak kami. Namun demikian, kami juga tida menginginkan musibah tersebut menjadikan adik Adiguna sebagai korban berikutnya. Apalagi jika musibah tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang hanya memperkeruh dan mengambil keuntungan dari keadaan ini. Kami tidak ingin mencampuri jalannya persidangan. Melalui surat tersebut, kami hanya ingin menyampaikan apa yang menjadi isi hati nurani kami sebagai ayah yang kehilangan anaknya. Kenyataannya, adik Adiguna yang telah menjadi terdakwa dan ditahan sejak awal Januari 2005, telah dihadapkan ke persidangan dan biarkanlah hukum yang menentukan apakah adik Adiguna bersalah atau tidak. Kepada media, kami mengharapkan sebaiknya lebih berhati-hati dalam mengutip dan memuat berita. Kami percaya bukanlah keinginan media untuk lebih memperuncing dan mengeruhkan suasana yang berasal dari musibah yang menyedihkan semua pihak ini. Sebaiknya juga jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan keluarga, tentunya hal itu harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari saya sebagai orangtua Rudy. Atas perhatiannya, kami menyampaikan terima kasih. Alamat lengkap pada redaksi(nrl/)


448 dilihat