PT Infratech Indonesia Menahan atau tidak membayarkan Hak Karyawan alias gaji
15 October 2016
Informasi
Permasalahan ini sudah selesai, diselesaikan secara kekeluargaan musyawarah dan mufakat, dan inti dari permasalahan tersebut adalah kesalahpahaman, adapun Hak saya yang dipermasalahkan sudah dibayarkan sesuai dengan kondisi aktualnya, dan saya mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Saya atas nama TS, menghaturkan terima kasih banyak kepada Pihak PT Infratech Indonesia, yang sudah koperatif dan profesional untuk menyelesaikan suatu masalah. dan Mohon maaf apabila ada kalimat-kalimat yang kurang enak terhadap para para pembaca surat pembacda di forum kaskus ini. Regards, Karunyateuing
514 dilihat