PT Infratech Indonesia Menahan atau tidak membayarkan Hak Karyawan alias gaji
15 October 2016
Informasi
Saya ingin minta tolong mengenai gaji karyawan dari PT. Infratech Indonesia di Jl. Sudirman Gedung Sona Topas Tower, bahwa karyawan belum menerima hak gajinya, salah satunya saya sendiri belum menerima gaji/upah saya 1 periode bulan dan sisa hari tanggungan, dan saya mendapatkan informasi secara tidak resmi dari Sekertaris Direktur bahwa, upah akan telat dibayarkan setelah tanggal 14 Oktober 2016. Dan sekarang sudah melewati tanggal yang ditentukan, tidak ada kejelasan, Mohon perhatian dari dinas terkait untuk kesejahteraan karyawan PT. Infratech Indonesia, dikarenakan saya sebelumnya ditugaskan di Kota Sidoarjo, Jawa Timur, dan sekarang saya memutuskan mengundurkan diri tetapi HAK sy masih belum dibayarkan dan ditahan dengan alasan yang tidak masuk akal jika mengacu kepada surat kontrak kerja, jelas pt infratech indonesia menyalahi aturan yg ada. Dan seharusnya sy masih menerima Hak gaji sy setiap akhir bulan, dan sampai dengan hari ini, pihak PT Infratech Indonesia tidak mempunyai itikad baik dan saya terpaksa menahan asset kantor ini karena takut Hak saya tidak diberikan, Dan beberapa orang yang menjabat di perusahaan tersebut, tidak memberikan respon baik. PT Infratech Indonesia tersebut beralamatkan di jl. Sudirman Gedung Sona Topas Tower Lt. 11 Mohon ditindaklanjuti, terima kasih
3302 dilihat