Layanan PT. Telkom Indonesia yang Buruk terhadap Pelanggan
25 March 2015
Informasi
Melalui surat pembaca ini saya ingin melaporkan pihak Telkom atas ketidakpedulian terhadap pelanggannya. Per tanggal 26 Januari 2015 saya melakukan permintaan pemutusan Speedy dengan no. pelanggan 122252253595, dan telah mendapatkan no. Laporan yaitu 2015/01/FW150691. Namun sampai dengan bulan Maret 2015, tagihan Speedy tetap berjalan dan ditagihkan kepada saya. Kembali saya menghubungi pihak Telkom per tanggal 18 Maret 2015 untuk menanyakan perihal tagihan Speedy yang masih ditagihkan, namun pihak Telkom telah mengakui bahwa ada kesalahan di sistem yang tidak terbaca mengenai laporan saya yang pertama, sehingga akan ditindaklanjuti dan dikatakan bahwa tagihan akan di ralat. Untuk pelaporan yang ke-2 kalinya ini mendapatkan no. laporan 1004058364. Sampai dengan tanggal 23 Maret 2015, tagihan yang ingin saya bayarkan tetap berjumlah sama dan tidak ada perubahan ataupun ralat, sehingga saya menghubungi Telkom kembali untuk menanyakan terkait permasalahan yang sama, yaitu tagihan Speedy yang masih tetap berjalan, namun sang CS menjawab bahwa saya harus membayar karena memang tagihan masih berjalan. Namun dikatakan bahwa 'pihak terkait' akan menghubungi dan datang ke rumah saya untuk memutus Speednya. Tapi sampai dengan saat ini tidak ada yang menghubungi maupun datang ke rumah saya dari pihak Telkom. Saya sangat kecewa karena sepertinya no. laporan saya seperti tidak ada gunanya. Namun sampai permasalahan ini selesai tentu saya tidak akan membayar tagihan yang dimana memang tidak perlu saya bayarkan dikarenakan Speedy pun sudah berhenti digunakan sejak tanggal 26 Januari 2015. Mohon pertanggung jawaban dari pihak Telkom mengenai masalah ini, karena sepertinya 3x laporan yang saya masukkan adalah percuma dan tidak membuahkan hasil apapun.
836 dilihat