Kecewa Pelayanan MNC SkyVision
18 March 2013
Informasi
Saya adalah pelanggan Indovision dengan no.pelanggan 301010649076 dan juga pelanggan TopTV dengan no. pelanggan 302000237551. Yang ingin saya sampaikan bahwa selama ini saya tidak pernah terlambat membayar biaya berlangganan kedua operator ini, yang keberadaannya masih dalam satu management (MNC Sky Vision) dan selama ini pula pembayarannya saya lakukan sekaligus untuk paket 1 (satu) tahun. dengan pertimbangan lebih praktis tidak menyita waktu (karena pembayaran cukup 1x untuk setahun) dan mendapat tambahan bonus.Namun ternyata setiap tahun saya menerima kekecewaan yang sama karena ketidak tertibnya sistem administrasi di MNC Sky Vision yang sudah go publik ini. Pada bulan Januari 2013 yang lalu saya terpaksa harus ke kantor perwakilan MNC di Denpasar untuk menyelesaikan permasalahan tayangan Indovision yang diputus sepihak karena menurut MNC pembayaran yang saya lakukan sudah berakhir. Padahal menurut bukti pembayaran yang ada pada saya baru akan jatuh tempo pada tanggal 16 April 2013.Sebelumnya telah beberapa kali saya jelaskan kepada pihak MNC bahwa via email tetapi tidak satupun jawaban yang diberikan memuaskan, sehingga akhirnya saya harus segera kembali ke Denpasar dari Medan untuk menyelesaikannya ke kantor perwakilan MNC Denpasar dengan menunjukkan bukti pembayarannya. Dan setelah 1x24 jam tayangan dapat diterima kembali.Artinya sudah banyak waktu, tenaga dan biaya yang harus dikeluarkan hanya untuk mendapatkan hak saya, yang nota bene kesalahan ada di pihak MNC dan dapat sedikitpun tidak ada konpensasi untuk itu, karena dijelaskan oleh petugas di Denpasar bahwa tayangan yang akan saya terima akan berakhir sesuai dengan apa yang tercantum di bukti pembayaran yaitu tanggal 16 April 2013 (kenyataannya keluarga saya sudah beberapa hari tidak dapat menikmati tayangan Indovision karena telah diputus sepihak).Dan kali ini, kurang lebih sejak seminggu yang lalu tayangan TopTV di rumah diputus padahal menurut bukti pembayaran yang ada pada saya baru akan jatuh tempo pada tanggal 6 Mei 2013. Beberapa hari sebelumnya saya sudah menerima SMS bahwa pembayaran TopTV akan jatuh tempo.Dan oleh karena itu mengingat pengalaman-pengalaman yang lalu, saya tidak lagi mengirim email ke call center TopTV karena saya merasakan tidak ada gunanya (tidak pernah mendapatkan jawaban dan penyelesaian yang diharapkan), sayapun terpaksa datang kembali ke kantor perwakilan MNC di Denpasar dan menurut petugas di sana bahwa SMS yang saya terima diabaikan saja, karena sesuai yang tercatat pada sistem komputernya jatuh temponya tanggal 6 Mei 2013 sudah sama seperti yang tercantum pada bukti pembayaran yang ada pada saya.Dan dalam kenyataannya kemudian, meskipun saya sudah upayakan menyisihkan waktu untuk datang ke Perwakilan MNC Denpasar, pada akhirnya tayangan TopTV diputus juga. Saya mencoba berkali-kali menghubungi Perwakilan MNC Denpasar melalui telepon tidak ada satupun petugas yang menjawabnya. Apalagi yang harus saya lakukan? Sungguh sangat mengecewakan pelayanan seperti ini. Julius D. Kimbal Jln. Kertha Petasikan II / 5 Denpasar
1403 dilihat