Kuis Ramadan di Televisi yang Tidak Islami
18 September 2008
Informasi
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan bahwa kuis Ramadan di hampir semua stasiun televisi di negeri ini di kategorikan 'haram'. Saya pun berpendapat demikian.Khususnya untuk kuis yang mengharuskan pemirsa untuk SMS (Short Message Service) sebanyak-banyaknya. Dengan pertanyaan yang "sangat mudah" dan hadiah yang "sangat wah".Pemirsa di rangsang untuk turut serta dalam kuis tersebut sehingga ada unsur judi dalam kuis jenis ini. Dengan mengorbankan lebih kurang Rp 2,000 berharap mendapatkan hadiah jutaan Rupiah.Saya mohon agar stasiun TV dapat mengevaluasi hal ini. Jangan sampai program Ramadan malah menodai Ramadan itu sendiri.Mudah-mudahan memasuki Ramadan 10 hari kedua ini Stasiun TV dapat bertindak lebih cepat dalam mengantisipasi hal ini. Insya Allah tidak ada kata terlambat untuk sesuatu yang lebih baik.Muhammad TaufikPT Asuransi BSAM Jakartamuhammad.taufik@bringininsurance.com08159804536(msh/msh)
549 dilihat