Surat Pembaca Indonesia

Tagihan Fiktif Indovision

Informasi

Jakarta - Sejak 2003 kami menjadi pelanggan Indovision. Dalam dua tahun terakhir kami menggunakan dua decoder untuk pemakaian dua set televisi di rumah. ?Pada awal Oktober 2009 kami menyatakan berhenti berlangganan atas kedua chanel decoder tersebut. Surat Tagihan terakhir kami terima untuk semua pelunasan tagihan --yang dalam hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Customer Care melalui Call Centre. ?Pada tanggal 15 Mei 2010 kami bermaksud untuk mengaktifkan kembali 1 channel saluran dengan melakukan kontak melalui Call Centre. Alangkah terkejutnya saat kami diberitahu bahwa masih ada tunggakan penagihan setelah pemutusan saluran pada awal? Oktober 2009 hingga Januari 2010. Atas pemberitahuan tersebut kami minta agar pengaktifan kembali berlangganan ditunda hingga permasalahan tagihan fiktif tersebut diselesaikan terlebih dahulu. ?Pada hari Jumat 21 Mei 2010 bukannya pemberitahuan penyelesaian permasalahan yang kami peroleh. Tetapi, malah datang Surat Tagihan yang memuat jumlah tagihan fiktif? terdahulu serta tagihan fiktif biaya pengaktifan tayangan dari 17 Mei sampai 3 Juni 2010. Padahal hingga saat ini belum/ tidak ada pengaktifan saluran yang dilakukan Indovision. ?Sungguh hal ini merupakan cerminan dari pengelolaan manajemen administrasi Indovision yang amburadul. Terima kasih.? ?Tuty Sri Liestiati Pamulang Permai I - Blok AX 30/6 Tangerang 15417 tutyss@attglobal.net 0811 197650 (msh/msh)


823 dilihat