Surat Pembaca Indonesia

Layanan Telkom Speedy Mengecewakan

Informasi

Perkenalkan, nama saya Odi Soentono. Saya adalah salah satu pelanggan setia Telkom Speedy sejak tahun 2010-an dengan id 52729204830 / (0343-428***). Sejauh ini, menurut saya pelayanan Telkom Speedy sudah sangat baik dan memuaskan. Namun minggu belakangan, saya merasakan pelayanan Telkom Speedy menurun drastis menjadi sangat mengecewakan hingga saya merasa perlu menulis surat pembaca ini. Berikut detail kronologi permasalahannya: Kamis, 3 Desember 2015 Internet tidak berfungsi. Saya lapor ke 147 lewat telepon rumah yang ternyata telepon rumah juga tidak berfungsi. Artinya, Telkom Speedy memang belum menerima laporan saya. Jum’at 4 Desember 2015 Internet dan telepon rumah belum berfungsi. Artinya, Telkom Speedy juga masih belum menerima laporan saya. Sabtu, 5 Desember 2015 Internet dan telepon rumah masih belum berfungsi. Saya datang ke Plaza Telkom yang ternyata tutup. Artinya, Telkom Speedy masih belum menerima laporan saya. Minggu 6 Desember 2015 Internet dan telepon rumah masih belum berfungsi. Artinya Telkom Speedy masih belum menerima laporan saya. Sampai disini, artinya sudah 4 hari internet dan telepon rumah tidak berfungsi dan Telkom Speedy memang belum menerima laporan saya. Oke, kita lanjut. Senin, 7 Desember 2015 Internet dan telepon rumah belum berfungsi. Saya datang ke Plaza Telkom dan baru mendapatkan tiket register laporan. Selasa, 8 Desember 2015 Internet dan telepon rumah masih tidak berfungsi namun tidak ada satu teknisi pun yang datang (hal ini tidak seperti layanan Telkom Speedy yang biasanya cepat tanggap) Rabu, 9 Desember 2015 Internet dan telepon rumah belum berfungsi dan sekali lagi tidak ada teknisi yang datang. Akhirnya saya kembali telpon layanan 147 lewat HP yang notabene layanan 147 tidak bebas pulsa dan saya mendapat tiket register laporan yang baru. Artinya, saya mempunyai 2 tiket register berbeda dengan 1 keluhan sama yang belum terselesaikan. Sampai disini, saya ingin memberi sedikit saran untuk PT Telkom Indonesia terkait layanan 147. Dan saran saya adalah bagaimana jika layanan 147 dijadikan layanan bebas pulsa ?PT Telkom Indonesiaadalah sebuah perusahaan nasional yang cukup besar. Masa sih tidak sanggup memberikan layanan bebas pulsa sementara ada beberapa jasa online yang saya tahu (bahkan mereka mungkin belum layak disebut sebuah perusahaan) tetapi mereka bisa dan sanggup memberikan jasa layanan telpon bebas pulsa bagi pelanggannya. OK. Kita kembali ke pokok masalah Kamis, 10 Desember 2015 Teknisi akhirnya datang (sore hari). Setelah melakukan pengecekan, akhirnya modem saya diganti. Namun setelah modem diganti, sekilas masalah memang terlihat sudah teratasi karena internet dan telepon rumah sudah kembali berfungsi normal. Akan tetapi saya melihat di monitor ada peringatan bahwa IP address conflict. Dan ketika saya tanya pada teknisi, teknisi hanya bilang tidak apa-apa. Karena saya juga tidak mengerti apa-apa dan saya percaya pada profesionalitas teknisi Telkom Speedy, maka saya pun menurut saja. Setengah hari internet lancar jaya. Jum’at 11 Desember 2015 Internet kembali tidak berfungsi (hanya internet, telepon rumah sudah normal). Kembali saya harus kena biaya pulsa untuk telepon layanan 147 dan mendapatkan tiket registrasi laporan. Sabtu 12 Desember 2015 Internet belum berfungsi dan teknisi tidak ada yang datang. Minggu, 13 Desember 2015 Internet belum berfungsi dan kembali saya telepon layanan 147. Kali ini saya minta dipandu untuk mengisi IP Address. Namun sebelum saya diarahkan pada teknisi, saya ditanya password id saya oleh customer service Telkom Speedy. Dan setelah saya berikan 10 digit password yang diminta, ternyata CS Telkom Speedy mengatakan bahwa password saya yang itu sudah diganti lalu dia memberikan saya password baru. Timbul pertanyaan dalam diri saya: Siapa yang berhak dan bertanggung jawab dalam menggati password pelanggan ? Ok. Saya terhubung dengan teknisi. Setelah teknisi memberikan panduan setahap demi setahap (entah sudah berapa biaya telepon yang keluar), sampailah kami pada tahap mengisi password id yang diminta. Setelah mengisi 10 digit dari password baru yang tadi diberikan CS Telkom Speedy, ternyata dimonitor masih tertulis disconnect. Lalu teknisi bertanya apakah sudah benar password yang dimasukkan. Akhirnya saya coba memasukkan password lama saya dan ternyata connected akan tetapi lampu indicator di modem masih tidak menyala / disconnect. Akhirnya teknisi menyerah dan saya diberikan tiket register laporan. Ok Senin, 14 Desember 2015 Internet belum berfungsi dan teknisi tidak ada yang datang Selasa 15 Desember 2015 Internet belum berfungsi dan teknisi tidak ada yang datang Rabu 16 Desember 2015 Internet belum berfungsi dan teknisi tidak ada yang datang. Saya telepon lagi layanan 147 dan mendapat tiket lagi Sekarang mari kita review kembali. Jika dihitung dari Telkom Speedy telah menerima laporan saya, artinya 10 hari ½ internet saya tidak berfungsi (Mulai dari hari Senin, 7 Desember 2015 – hari Rabu 16 Desember 2015) dan hanya berfungsi ½ hari yaitu pada hari Kamis 10 Desember 2015 Namun jika dihitung dari awal termasuk Telkom Speedy yang belum menerima laporan saya, maka 14 hari (2 minggu) internet saya tidak berfungsi. Terus terang saya memiliki usaha toko online (masih sebagai reseller dari toko online-toko online yang sudah ada). Memang masih kecil dan belum professional, namun 1 hari pendapatan dari toko online tersebut ± Rp 100.000,- hingga Rp 200.000,- Dan dengan tidak berfungsinya internet selama 10 hari (saya hitung dari Telkom Speedy yang sudah menerima laporan saya), artinya saya sudah kehilangan ± Rp 2.000.000,- Memang angka yang kecil dibanding penghasilan Telkom yang sudah Triliunan. Tapi sangat berarti bagi pengusaha kecil yang baru merintis macam saya. Saya tidak berharap ganti rugi sebab saya mengerti Telkom Speedy tidak akan melakukan hal itu. Saya hanya berharap keluhan saya ini segera ditanggapi sehingga internet saya segera bisa berfungsi kembali dan tak akan terjadi lagi dikemudian hari. Sebab jika kita sebagai pelanggan terlambat membayar, apa cukup hanya dengan minta maaf maka kita tidak akan kena denda ? Saya rasa tidak. Lalu apa bentuk tanggungjawab yang bisa diberikan PT Telkom Indonesia sebagai perusahaan besar yang sudah sangat professional dibidangnya ini jika salah satu pelanggan setianya mengalami hal yang saya alami ?


1093 dilihat