Surat Pembaca Indonesia

[LINKNET/FIRSTMEDIA] Un-Fair Usage Policy

Informasi

Saya adalah pelanggan Fastnet (Firstmedia) dengan nomor pelanggan 34504601, sudah berlangganan sejak sebelum perusahaan tersebut dibeli oleh Linknet. Beberapa bulan terakhir ini koneksi internet ke luar negeri jauh di bawah kecepatan yang diiklankan, dan sudah beberapa hari ini koneksi internet baik ke luar maupun dalam negeri mengalami nasib yang sama (kurang lebih sepersepuluh batas kecepatan maksimum yang diiklankan untuk paket saya). Sudah berkali-kali saya komplain tetapi masalah kunjung kembali. Kemarin saya menyelidiki website Firstmedia dan kebetulan menemukan halaman yang berisi tentang "KEBIJAKAN FAIR USAGE LAYANAN FIRST MEDIA", saya terkejut karena selama ini saya tidak pernah mendengar hal tersebut dari iklan-iklan Fastnet/Firstmedia, juga tidak ada sosialisasi ke pelanggan mengenai hal ini. Berikut adalah link halaman tersebut: http://www.firstmedia.com/page/kebij...an-first-media Informasi di dalam halaman tersebut pun sangat abstrak, seperti disebutkan di poin nomor 2: Quote:Fair Usage Policy ditetapkan untuk memberikan batasan penggunaan wajar LAYANAN FIRST MEDIA oleh Pelanggan, karena dalam penggunaan LAYANAN FIRST MEDIA tidak tertutup kemungkinan bahwa sebagian PELANGGAN melakukan aktifitas dan atau menggunakan bandwidth secara tidak wajar yang dapat menyebabkan kongesti terhadap jaringan LINK NET sehingga menyebabkan ketidaknyamanan dan atau penurunan kualitas LAYANAN FIRST MEDIA bagi PELANGGAN yang lain dan atau menyebabkan gangguan, penurunan, interfensi terhadap jaringan LINK NET atau LAYANAN FIRST MEDIA yang dioperasikan di atas jaringan LINK NET. Apa yang dimaksud dengan penggunaan "wajar"? Berapa tepatnya angka batas wajar? Berapa pemakaian yang dianggap "tidak wajar"? Saya tanya ke pihak Firstmedia juga TIDAK ADA jawaban. Sekarang saya berasumsi koneksi saya "bermasalah" mungkin dikarenakan bandwidth saya "dikelola" oleh Linknet secara seenaknya, mengingat "Fair Usage Policy" ini TIDAK PERNAH disebutkan di iklan maupun disebutkan dengan jelas berapa angka batas "wajar". Sungguh mengecewakan perusahaan LINKNET bertindak layaknya PENIPU.


586 dilihat