Surat Pembaca Indonesia

Merasa Dicurangi Program Powercash Mandiri Card

Finansial

Saya pemegang credit card Mandiri No: 4137.1803.00……… Via telepon saya ditawari dua kali program powercash bagi pemilik kartu kredit, dan semua tawarannya telah saya ambil berupa dana pokok / cash sebesar 4 juta rupiah ( juni 2010) dan 3 juta rupiah (September 2010) karena tertarik oleh bunga 1 % dan 0,8 % yang pembayarannya dicicil setiap bulan selama 1 tahun (12 kali) . Dalam promosinya salah seorang SPG menyatakan bahwa kalau debitur melunasi pinjaman sebelum satu tahun atau dalam arti pelunasan dilakukan beberapa bulan setelah dana pokok ditransfer / akad kredit, maka saya cukup membayar pinjaman berupa sisanya saja dari dana pokok (tanpa terkena bunga) yang belum terbayar ditambah dengan denda finalti sebesar 5 % dari sisa dana pokok tersebut. Permasalahannya mengapa saya merasa dibohongi manakala saya ingin melunasi seluruh hutang powercash pertama dengan pokok 4 juta rupiah pada cicilan bulan ke 4 dan seterusnya sebesar menurut logika saya: (( 9 bulan X ±Rp.333.333,- ) + 5 % X ( 9 bulan X ±Rp.333.333,- )) = Oke alias Lunas, tetapi setelah saya hubungi CS phone banking tanggal 17 September 2010 ternyata diterangkan bahwa saya harus membayar selain sisa cicilan pokok 9 bulan ditambah Finalty fee 5 % dari sisa pokok dan yang lebih menggerus hati, tagihan saya dibebani lagi sekaligus bunga 9 bulan X 1 % dari sisa pokok…waduh! Rugi berlipat-lipat bagi yang berniat baik melunasi hutang hidup secepatnya…kok terbalik yaaaaa. Saya merasa dicurangi telah diiming-imingi oleh SPG terdahulu sehingga saya terlanjur sudah menerima pinjaman. Yang saya tanyakan adalah keterangan siapa diantara mereka yang benar, SPG kah atau CS Phone Banking 14000? Zulkifli Jl. Sibayak No.9 RT.007/RW.03, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat 10320 Jakarta Pusat


1675 dilihat