Surat Pembaca Indonesia

Kinerja Divisi Kartu Kredit Bank Permata Tidak Profesional

Finansial

Saya merupakan nasabah Bank Permata Prioritas, pada 16 September 2021 saya melakukan akad KPR di Bank Permata dan proses KPR berjalan dengan semestinya. Pembebanan biaya KPR dibebankan ke kartu kredit agar bisa dicicil 12 kali, namun pada billing statement tidak sesuai dengan yang telah disepakati bersama. Peruntukan kartu kredit Permata ini untuk biaya KPR, dimana pada saat perjanjian akad kredit sudah disepakati bersama yaitu 12 kali cicilan sejumlah Rp 6.001.235. Pada Oktober 2021 juga sudah dibuat form auto debet full payment sejumlah Rp 6.001.235. Namun, billing statement bulan November 2021 yang terdebet hanya sejumlah minimum payment saja. Saya sudah mengadukan ke Bank Permata melalui 1500100, tetapi hingga saat ini masih terus berulang. Bahkan pada 18 Mei 2022, saya datang langsung ke Bank Permata cabang BSD dibantu customer service menghubungi divisi Kartu Kredit.  Meski berulang kali saya jelaskan baik melalui telepon hingga datang langsung, namun pihak divisi kartu kredit tidak memahami keluhan nasabah dan tidak segera menindaklanjuti masalah saya. Hal yang saya pertanyakan adalah kenapa tidak muncul tagihan full payment seperti di bank lain, bukankah program cicilan biasanya muncul angka sebesar cicilannya bukan hanya minimum payment Dalam hal ini saya sebagai konsumen sangat dirugikan karena ada bunga berjalan dan hingga saat ini tagihan April dan Mei 2022 yang didebet tetap minimum payment. Saya minta permasalahan ini dapat segera disesesaikan dan saya juga minta agar bunga dapat dihapuskan, karena kesalahan bukan dari saya melainkan bank yang mendebet tidak sesuai dengan kesepakan yang telah disepakati bersama. Terima kasih. (SUC)     


73 dilihat