Surat Pembaca Indonesia

Human Error, Percepatan Pelunasan Sebagian Tidak Update Sistem Muamalat

Finansial

Kami ingin menyampaikan keluhan kami terhadap Bank Muamalat yang sebelumnya mendapatkan nomor laporan K07052229761. Sudah dua bulan lebih pengaduan keluhan kami, namun tidak ada tanggapan yang nyata.Keluhan kami terkait Permohonan Percepatan Pelunasan Keseluruhan cicilan rumah di mana sebelumnya sudah ada Percepatan Pelunasan sebagian di tahun 2019.Pada 27 Mei 2019, kami menyetorkan Percepatan Pelunasan Sebagian ke Bank Muamalat. Sesuai informasi, percepatan pelunasan sebagian tersebut sudah disetujui oleh Komite dan sudah diproses dengan dikeluarkannya jadang dengan nilai cicilan baru, serta tidak diperlukannya akad. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Berdasarkan hal tersebut kami beranggapan bahwa prosesnya sudah selesai, lalu kami menyetorkan sisa cicilan rumah setiap bulan sesuai dengan nilai jadang yang baru. Pada bulan Juni 2021, kami berencana ingin melakukan percepatan pelunasan keseluruhan.RM pada saat itu adalah Pak Haris karena sebelumnya sudah resign, kami menyampaikan bahwa kami ingin melakukan percepatan pelunasan dan beliau menyarankan untuk melakukan di awal Januari 2022 agar mendapatkan diskon.Pada awal Januari 2022, kami melanjutkan menghubungi Pak Haris dan kami diminta menghubungi kontak lain. Pertengahan Januari 2022, kami menyampaikan untuk melunasi sisa cicilan. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata percepatan perlunasan kami di tahun 2019 tidak diupdate di sistem Bank Muamalat.Setelah dilakukan investigasi oleh pihak Bank Muamalat ternyata ada unsur kelalaian/human error yang dilakukan oleh pihak internal Bank Muamalat. Diinformasikan bahwa angka sisa pelunasan yang disetujui berbeda dengan jadang yang telah ditentukan dengan selisih lebih besar.Menurut Kami ini sangat tidak adil dan merugikan kami. Semoga kali ini Bank Muamalat mendengarkan dan dapat memberikan solusi yang terbaik. Terima kasih. Abdillah muhamad.azka.abdillah@gmail.com


688 dilihat