Surat Pembaca Indonesia

Pelayanan Kartu Kredit BNI Tidak Memiliki Solusi

Finansial

Saya nasabah BNI pemilik kartu kredit visa 4512-4900-xxxx-xxxx dan JCB 3563-9300-xxxx-xxxx. Kronologinya, saya menghubungi BNI Call 1500046 menanyakan kartu visa saya terkena overlimit hingga sejumlah Rp 5 juta. Diinformasikan pula bahwa terdapat cicilan yang dibatalkan. Pada saat itu, saya klaim bahwa saya tidak mengajukan pembatalan cicilan atau mempercepat proses cicilan. Namun, informasi dari Customer Service BNI bahwa pembayaran belum masuk. Padahal saya sudah melakukan pembayaran tepat waktu. Memang terjadi delay di sistem sehingga belum terposting. Saya merasa kecewa dan dirugikan dari hal ini karena cicilan kartu kredit saya yang berjalan dibatalkan sepihak oleh BNI sebanyak 13 cicilan. Dibebankan juga biaya penalty sejumlah 13 x Rp 300 ribu = Rp 3,9 juta. Saya sudah menyampaikan keberatan dikenakan biaya penalty dan cicilan di masa pandemi Covid-19 dan PPKM saat ini, namun BNI tidak memiliki solusi. Menurut saya berbelit-belit. Padahal dalam cicilan sudah dikenakan biaya interest rate, ditambah pula pinalty. Pada kartu saya yang berakhiran JCB juga dikenakan penalty sebesar Rp 300 ribu dan dikenakan pula annual fee Rp 600 ribu. Padahal saat pembuatan awal saya diinformasikan mendapat free 2 tahun untuk kartu. Menurut saya BNI adalah bank plat merah yang notabene paling bagus tetapi saya merasa kecewa dengan pelayanannya yang seperti ini. Jika saya telat membayar satu hari saja maka bagian collection akan telepon terus menerus dan datang ke rumah. Tetapi ketika saya mendapat case seperti ini, BNI tidak ada solusi. Mohon tanggapannya BNI divisi kartu kredit. (DND)


891 dilihat