Surat Pembaca Indonesia

Debt Collector Fintech Mengganggu Bukan Nasabah

Finansial

Saya ingin melaporkan kelakuan debt collector dari Fintech. Pertama, dari Dana Fitria dengan nomor telepon 08143011XXXX, mengaku bernama Lia. Meminta informasi mengenai nasabah kepada orang yang bukan nasabah, melakukan pelanggaran privasi, mendapatkan nomor telepon saya tanpa izin dari saya. Kedua, dari Koperasi Uang Kaget dengan nomor telepon 08389811XXXX, mengaku bernama Ola. Yang bersangkutan menghubungi lewat WA dan meminta bantuan penagihan kepada saya yang tidak ada sangkut pautnya dengan Koperasi Uang Kaget. Melakukan pelanggaran privasi, mendapatkan nomor telepon saya tanpa izin dari saya. Ketiga dari Rupiah Cepat dengan nomor telepon 082888507XXXX, tanpa nama. Meminta informasi mengenai nasabah kepada orang yang bukan nasabah, melakukan pelanggaran privasi, mendapatkan nomor telepon saya tanpa izin dari saya. Saya tidak pernah memberikan izin kepada tiga institusi di atas untuk menghubungi saya. Saya meminta pertanggung jawaban Dana Fitria, Koperasi Uang Kaget, Rupiah Cepat untuk segera memberikan penjelasan atas tindakan yang tidak patut dilakukan dan segera memastikan dihentikannya gangguan yang sama dikemudian hari. Apa yang mereka lakukan dengan nasabahnya, tidak ada hubungannya dengan saya. Data pribadi saya adalah milik saya, bukan milik pihak lain. Saya tidak pernah mengizinkan nomor saya digunakan dalam bentuk apapun terkait dengan perusahaan manapun. Tindakan saudara dalam mendapatkan nomor saya tanpa izin dan digunakan dalam kegiatan penagihan perusahaan sudah melanggar privasi saya. Terima kasih. (IRA)


249 dilihat