Kartu Kredit Bukopin Ditutup Annual Fee Tetap Diminta Bayar
06 October 2017
Finansial
Saya Yulia, pemilik kartu kredit Bukopin Visa. Pada bulan Sept 2017, saya mendapat tagihan sebesar RP 250.000 untuk iuran tahunan. Saya menelepon pihak Bukopin untuk meminta penghapusan iuran tahunan. Namun tidak dapat karena penghapusan hanya dapat dilakukan dengan cara penukaran poin dan poin saya tidak cukup. Maka saya minta agar kartu ditutup saja. Namun ternyata untuk dapat menutup kartu, saya harus melunasi terlebih dahulu iuran tahunan tersebut. Pertanyaan saya, mengapa saya tetap perlu membayar iuran tahunan padahal saya tidak memperpanjang kartu di tahun ke depannya. Mohon pihak Bank Bukopin dapat membantu memberikan kejelasan apakah ada aturan perundang-undangan di Indonesia yang menyebutkan bahwa sekalipun tidak memperpanjang kartu, iuran tahun ke depannya harus tetap dibayar.Terima kasih atas perhatiannya.
565 dilihat