Groupon menjual barang bekastidak asli
23 September 2015
Finansial
Hati2 jika anda ingin membeli barang di Groupon. Meskipun ada garansi tetapi garansi merupakan garansi toko. Ini sama dengan membeli barang Black Market (BM). Pada tgl 5 Februari 2015, saya membeli Ipad 4, 32 Gb. Setelah pemakaian 2 bulan Ipad tersebut bermasalah. Karena masih dalam garansi, maka saya coba untuk klaim garansi ke Apple store di Ratu Plaza, Jakarta. Menurut mereka, Ipad harus dibawa ke Apple store Singapore karena Ipad yg saya beli bukan barang yg di jual oleh Apple Indonesia. Maka, berdasarkan pengaturan Pasal 62 ayat [1] jo. Pasal 8 ayat (1) UUPK seorang penjual telepon selular yang tidak memberikan kartu garansi dan layanan purna jual dapat dikenai sanksi pidana. Lebih lanjut, mengenai penuntutan berdasarkan Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) dapat disimak juga artikel iPad Dijual Tanpa Bahasa Indonesia. ( http://www.hukumonline.com/klinik/de...lack-market%29 ). Ketika saya coba klaim garansi di Apple Singapura, mereka tidak bersedia memberikan garansi nya karena Ipad tersebut adalah barang "Refurbished" atau barang rusak yg sudah di perbaiki, sehingga tidak di cover dgn garansi produk baru. Pada tgl 5 Agustus saya coba minta bantuan Groupon untuk klaim garansi Apple. Groupon menjanjikan bahwa mereka perlu 30 hari untuk memperbaiki Ipad tersebut. Dan mereka berjanji untuk memberi kabar jika Ipad saya telah selesai di perbaiki. Karena tidak kunjung diberi kabar, maka saya menelepon Groupon hari ini dan mereka tidak dapat menjanjikan kapan barang saya akan di perbaiki. Untuk anda yg ingin membeli barang di Groupon harap berpikir ulang. Karena barang yg anda beli belum tentu barang baru atau asli.
631 dilihat