Proses Pengambilan Hak Nasabah Dipersulit Bank Muamalat
21 May 2018
Finansial
Jakarta - Keluhan Saya nasabah Bank Muamalat yang sedang dalam proses percepatan pelunasan KPR di Bank Muamalat. Sejak tgl 11 Mei lalu saya sudah mengajukan dan memasukan uang untuk pelunasan dengan sistem autodebet sebagai pelunasan sebesar Rp 165 Juta. Proses pendebetan pun baru dilakukan Selasa (15/5) dan pengajuan pembukaan blokir satu kali cicilan oleh pihak Bank Muamalat Kalimalang. Namun, hingga Senin (21/5) blokir tersebut belum juga terbuka dan saldo blm bisa dicairkan.Sementara, untuk pelunasan KPR saya hanya sekitar sebesar Rp 139 Juta. Yang ternyata, Sisa saldo dari pelunasan yang mau saya ambil semua pada Senin (21/5) sekaligus penutupan buku tabungan, justru malah dipersulit. Dengan alasan, blokir belum dibuka dari Muamalat Pusat. Sepanjang hari ini, Senin (21/5) Saya disuruh harus menunggu kurang lebih 3 jam, untuk mendapatkan kepastian proses buka blokir. Sampai akhirnya Bank tutup jam 3 sore, tak ada kejelasan dan kata pihak Bank proses blokir blm bisa dibuka dan akhirnya saldo mengendap belum bisa dicairkan.Jujur, sebagai nasabah saya amat sangat kecewa dengan lambatnya pelayanan di Bank Muamalat. Dan tidak kooperatifnya petugas Bank yang melayani saya.Rahman08129681626 Jawaban oleh pihak terkait (wwn/wwn)
677 dilihat