Surat Pembaca Indonesia

Tidak Ada Kejelasan Dokumen di Bank BTN

Finansial

Saya mempunyai KPR di Bank BTN KCU Bogor. Setelah satu tahun saya melakukan akad kredit dan pembayaran tiap bulan saya lakukan dengan lancar ke bank tersebut, saat ini saya ingin melakukan take over ke bank lain. Pada saat saya meminta dokumen sertifikat yang sudah dibalik nama menjadi nama saya dan IMB, saya hanya diinformasi kalau sertifikat dan IMB-nya masih di notaris dan belum selesai. Kemudian saya meminta nomor telepon notarisnya. Saya dikasih nomor telepon notaris. Lalu saya menanyakan tentang sertifikat dan IMB saya. Jawaban dari notaris, sertifikat saya sudah selesai dan IMB-nya bukan dari notaris tapi developer. Saat ini sertifikat saya belum bisa diberikan ke BTN karena developer belum melakukan pembayaran atas sertifikat tersebut.  Kenapa untuk hal ini BTN tidak tahu ya? Lebih parahnya lagi IMB untuk rumah yang saya beli juga belum ada. Bagaimana prosedur SOP di BTN? Kenapa rumah yang belum ada IMB-nya bisa akad kredit? Bukankah seharusnya pada saat akad kredit semua dokumen-dokumennya sudah dilengkapi oleh developer? Seharusnya setelah akad kredit yang ada hubungan hanya saya dan bank, kenapa dari bank tidak ada follow up untuk hal ini ya? Saya tunggu informasi dari bank. Kapan setifikat dan IMB-nya dapat saya ambil copy-nya tanpa saya harus follow up ke notaris dan developer?  


810 dilihat