Tanggapan Honda Permata Serpong untuk Surat Bapak Didit
30 May 2017
Finansial
Jakarta - Menanggapi keluhan yang ditulis oleh Bapak Didit melalui Suara Pembaca detik.com tertanggal 15 Mei 2017, perihal "Kecewa Proses Pengajuan Klaim Asuransi Kendaraan", Diler Honda Permata Serpong sebagai diler resmi Honda telah menghubungi pelanggan secara langsung. Kami juga menjelaskan bahwa belum dikerjakannya kendaraan sebagaimana disampaikan oleh pelanggan pada artikel suara pembaca tersebut terjadi dikarenakan masih adanya proses administrasi antara pihak dialer dengan pihak Asuransi sejak diterimanya Surat Perintah Kerja (SPK) dari pelanggan hingga artikel suara pembaca tersebut diunggah. Selanjutnya kami dapat jelaskan pula bahwa pada tanggal 16 Mei 2017, proses administrasi yang dimaksud telah terselesaikan dan atas hal tersebut kami telah menginformasikan kepada Pelanggan bahwa pengerjaan kendaraan dapat segera dilakukan. Atas tindak lanjut yang kami berikan, pelanggan datang tanggal 19 Mei 2017 dan kendaraan selesai tanggal 24 Mei 2017. Pelanggan menyatakan puas atas pelayanan yang telah kami berikan. Gunawan S Service Manager Honda Permata Serpong
842 dilihat