Surat Pembaca Indonesia

Pelayanan dan Janji Bank Permata

Finansial

Saya adalah nasabah Bank Permata nomor rekening 410234XXXX. Saya membuka deposito secara online di website Bank Permata pada tanggal 25 November 2016. Sesuai notifikasi yang saya terima dari Bank Permata melalui e-mail, deposito ini akan cair pada tanggal 25 Desember 2016. Ternyata pencairan deposito baru dilakukan pada tanggal 27 Desember 2016.Sejak tanggal 25 Desember 2016, saya sudah mengajukan keluhan melalui call center Bank Permata, karena pencairan deposito tidak tepat waktu yang dijanjikan sementara saya memiliki keperluan lain. Call center Bank Permata menjelaskan bahwa pencairan deposito dilakukan di hari kerja.Saya menjelaskan kembali, bahwa saya hanya mengikuti arahan yang saya terima dari Bank Permata, bahwa deposito akan dicairkan pada tanggal 25 Desember 2016. Saya tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun mendapatkan informasi bahwa pencairan deposito dilakukan di hari kerja. Saya menunggu penjelasan lebih lanjut, apakah peraturan ini sepihak di Bank Permata?Staf call center berjanji menindaklanjuti dan menghubungi saya kembali. Akhir Desember, saya dihubungi oleh Bank Permata sekitar pukul 18.00 WIB, namun sayangnya saya sedang ada keperluan dan meminta dihubungi kembali dua jam kemudian. Ternyata saya tidak dihubungi dan Bank Permata malah mengirimkan SMS pada tanggal 3 Januari 2017 bahwa keluhan saya nomor CHS0000qtup4 telah diselesaikan.Akhirnya saya menghubungi kembali Bank Permata menanyakan mengapa keluhan saya belum dijawab namun sudah dianggap selesai oleh Bank Permata. Setelah menunggu, hari ini saya dihubungi oleh staf Bank Permata mengaku bernama R. Dari awal saya sudah merasa tidak nyaman dengan gaya bahasa saat menyampaikan penjelasan.Saat saya meminta berbicara dengan manager on duty, dijawab untuk keluhan saya ini cukup dilayani oleh level supervisor saja, yakni saya (maksudnya staf R ini selaku wakil management Bank Permata). Kemudian dari pembicaraan, saya dipaksa memahami bahwa,1. Keluhan saya dianggap selesai tanggal 3 Januari 2017 karena di Bank Permata ada SLA yang harus dipenuhi, jadi selesai tidak selesai bila sudah hampir mencapai SLA, keluhan dianggap selesai,2. Pencairan deposito mengikuti aturan system yang ada di Bank Permata, tidak peduli ada notifikasi atau pemberitahuan dari Bank Permata. Saya harus mengerti bahwa pencairan deposito akan dilakukan di hari kerja.3. Bank Permata terbuka bila saya meneruskan keluhan ini ke surat pembaca atau bahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Dengan demikan saya merasa tidak ada gunanya berdebat dengan staf Bank Permata. Setelah mengakhiri pembicaraan, saya berpikir, saya merasa harus meminta maaf kepada Bank Permata, karena sepertinya saya yang tidak mengerti aturan SLA dan system di Bank Permata. Terima kasih.


1086 dilihat