Mohon Perhatian Pimpinan Bank BTN dan Bank Mandiri
15 October 2016
Finansial
Hal in bermula ketika pada hari Selasa, tanggal 22 Maret 2016, saya menerima telepon dari Bank BTN (Bank Mandiri ) Surabaya, yang menginformasikan bahwa ada tagihan Kartu Kredit Bank BTN yang belum terbayar, yang begitu besar. Hal ini mengejutkan, karena saya belum pernah sekalipun mengajukan, belum pernah menerima dan belum pernah memiliki Kartu Kredit BTN. Dan saya bukan Nasabah Bank BTN dan Bank Mandiri. Setelah dikonfirmasikan lebih lanjut, ternyata data alamat, nama saudara kandung dan alamatnya, serta nama dan alamat kantor tidak saya kenal (Saya berwiraswata di rumah dan tidak berkantor). Juga terdapat data nomor nomor telepon yang tidak saya kenal (Saya hanya menggunakan satu nomor telepon/HP). Hari itu juga saya melakukan BI Checking, dalam print out yang diberikan Bank Indonesia Kota Malang terdapat data kredit berupa Kartu Kredit dan atau sejenisnya atas nama saya yang tidak pernah saya miliki. Yaitu dari Bank BTN (co branding Bank Mandiri), Bank HSBC dan Bank Danamon. Dalam print out tersebut juga tercantum suatu nama kantor perusahaan, alamat kantor dan alamat rumah yang tidak saya kenal, yaitu: CV Buana Group, alamat Jalan Mergan Musholla No. 12B RT02 RW11 Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun. Juga ada alamat Jalan Bandulan Baru No. 142B Bandulan Malang. Juga terdapat nomor telepon (0341)-365802 & 365801. Yang kesemuanya tidak saya kenal. Hari itu saya juga mendatangi CS Bank BTN Kota Malang, untuk melakukan pengaduan perihal tersebut. Memberikan e-KTP saya dan mengisi form pengaduan. Bagaimana bisa, belum pernah mengajukan dan bahkan belum pernah memiliki kartu kredit Bank BTN, muncul penagihannya. Saya sangat kecewa dan terganggu akan hal ini. Dengan data-data palsu, begitu mudahnya kartu kredit diterbitkan dan disalahgunakan. Selanjutnya saya terus melakukan korespondensi via email dengan Bank BTN (co branding Bank Mandiri), Bank HSBC dan Bank Danamon. Dan juga melaporkan hal ini kepada Kepolisian Kota Malang. Pihak Bank Mandiri Surabaya meminta saya untuk membuat laporan mengenai hal ini ke Regional Card Centre (RCC) Kota Malang. Dan semuanya telah saya lakukan. Bank HSBC dan Bank Danamon menghubungi saya untuk dilakukan klarifikasi dan mencatat nomor DIN yang tercantum dalam printout BI Checking saya, serta minta saya mengirimkan e-KTP dan Kartu Keluarga guna penyelidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan proses penyelidikan dan wawancara, disimpulkan bahwa benar data saya telah dipalsukan dan digunakan untuk mendapatkan Kartu Kredit Bank HSBC dan Bank Danamon. Selanjutnya Bank HSBC dan Bank Danamon memberikan surat mengenai kasus ini dan mengajukan usulan untuk proses pembatalan laporan Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia atas nama saya. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada tim Bank HSBC dan Bank Danamon yang cepat bertindak, dan semoga bisa segera mengidentifikasi para pelaku ini, serta memetakan area operasional pelaku sehingga bisa mencegah kerugian yang lebih besar. Hal ini berbeda dengan penangganan yang dilakukan oleh Bank BTN (dan Bank Mandiri) yang terkesan seperti membiarkan kasus ini, karena tidak merespon. Hanya mengirimkan email, yang meminta saya mengirimkan e-KTP dan Kartu Keluarga (yang jauh sebelumnya telah saya berikan di Bank BTN Kota Malang, serta di Regional Card Center /RCC Bank Mandiri Kota Malang, beserta dengan membuat laporan kasus ini). Selanjutnya diminta membuat Surat Pernyataan Tidak Pernah Mengajukan Kartu Kredit (yang sudah saya laporan di Kantor Cabang Bank, sering saya email dan juga tulis melalui Surat Pembaca, dan surat yang dimaksud telah saya email: bahwa saya tidak pernah sekalipun mengajukan pembuatan dan tidak pernah memiliki Kartu Kredit Bank BTN co branding Bank Mandiri), Surat Sanggahan Transaksi (tidak pernah memiliki kartunya, bagaimana bisa bertransaksi), Surat Kelahiran dan Surat Domisili. Yang telah saya mintakan ke Kantor Kelurahan, dan tidak bisa dibuatkan karena menurut Pihak Kelurahan, Surat Domisili dibuat untuk yang tinggal sementara, sedangkan saya benar-benar tinggal dan menjadi warga kelurahan ini, dengan e-KTP dan KK yang sah. Surat Kelahiran dan Surat Pernyataan yang dimaksud telah saya kirimkan, tetap saja tidak ada tindak lanjut. Setelah kejadian ini, yang begitu mudahnya mendapatkan Kartu Bank BTN (co branding Bank Mandiri) dengan menggunakan data-data yang dipalsukan serta penangganannya, saya jadi khawatir memberikan data-data yang diminta. Sungguh mengecewakan dan ditanggani oleh Petugas Bank yang berbeda-beda. Untuk itu mohon Bapak/Ibu Pimpinan Bank BTN dan Bank Mandiri bisa menugaskan Petugas Bank yang benar-benar mau menuntaskan kasus ini dan peduli terhadap reputasi Bank BTN dan Bank Mandiri. Dengan menyelidiki perusahaan yang digunakan pelaku (dalam hal ini CV. Buana Group yang tiba-tiba muncul dalam print out BI Checking saya), menyelidiki alamat-alamat dan nomor-nomor yang digunakan pelaku, menyelidiki alamat pengiriman kartu dan tagihan setiap bulannya, menghubungi saya via telepon untuk membandingkan warna suara dengan pelaku, menyelidiki sumber rekening pembayaran kartu setiap bulannya (karena kartu ini cukup lama digunakan pelaku, menurut print out BI Checking yang diberikan Bank Indonesia Malang), memeriksa rekaman CCTV dan mencocokkannya dengan Petugas Bank di lapangan, dan menyelidiki data-data lain yang digunakan pelaku untuk mendapatkan Kartu Kredit tersebut, seperti yang dilakukan tim Loss Prevention Bank HSBC dan Bank Danamon. Bahkan mungkin bisa bekerja sama dengan Bank HSBC, Bank Danamon dan Kepolisian Kota Malang (karena kasus ini juga telah saya laporkan kepada Kepolisian Kota Malang, sesuai dengan petunjuk Customer Service Bank BTN) untuk mengungkap pelaku kejahatan ini. Sehingga sindikat pelaku kejahatan dan semua yang terlibat segera terungkap dan nama saya dibersihkan. Karena sampai saat ini saya belum menerima kabar pengungkapan kasus ini, seperti yang dijanjikan. Terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu. Hormat saya, Anang di Kota Malang
1186 dilihat