Kartu Kredit BNI Membebankan Kesalahan Kepada Nasabah
18 February 2016
Finansial
Saya adalah pemegang kartu kredit dengan no : 4512 xxxx xxxx xxxx atas nama Ho Tjoeng Kie, pada tanggal 12 Februari 2016 saya mendapat telepon dari Call enter BNI bahwa saya belum membayar tagihan kartu kredit saya. Setelah saya kroscek ternyata lembar tagihan kartu kredit BNI tersebut memang belum sampai ke kami. Kemudian saya menelepon BNI untuk memberitahukan bahwa lembar tagihan belum dikirimkan ke kami, telepon tersebut diterima oleh Mb Afni yang menginformasikan bahwa memang lembar tagihan sedang diproses pengiriman ke kami. Dengan kata lain, hal tersebut memang kesalahan dari BNI perihal keterlambatan pengiriman lembar tagihan sehingga kami tidak mau diberikan denda ketelambatan dan bunga keterlambatan yang merugikan kami. Kemudian pada tanggall 18 Februari 2016 kami mendapatkan lembar tagihan baru dan terdapat denda sebesar 500.000 lebih, jelas-jelas dari pihak BNI yang terlambat mengirimkan lembar tagihan ke kami kenapa kami tetap dibebankan bunga yang jumlahnya sangat besar dan keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh kami. Dari pihak BNi hanya menghapus denda keterlambatan tetapi tidak menghapus bunga. Sungguh BNI sangat tidak bagus pelayanannya, kesalahan BNi tetapi dibebankan ke nasabahnya. Kemudian untuk tagihan tersebut belum dipotongkan pembayaran kami sehingga tagihan bulan lalu masih terlihat dan belum dipotongkan pembayaran kami. Mohon dari pihak BNI jangan mengambil keuntungan dari customernya dengan cara seperti ini. Kami tidak mau dikenai bunga keterlambatan untuk case ini. Kami tidak segan menutup kartu kredit BNI kami karena pelayanannya yang kurang memuaskan.
1230 dilihat