Surat Pembaca Indonesia

Kartu Kredit Danamon Tidak Melindungi Nasabah

Finansial

Saya pemegang kartu tambahan Danamon 4324 4900 0151 XXXX an. JuXXX LaXXXXX Pada tanggal 9 September, ayah saya sebagai pemegang kartu kredit utama menerima SMS dari Danamon mengenai pemakaian Kartu Kredit di toko Mega Jaya sebesar Rp 2.398.000,- yang menyadarkan saya bahwa kartu kredit saya telah hilang. Ayah saya segera menghubungi call center Danamon untuk melakukan pemblokiran, namun pencuri telah melakukan 7 transaksi di atas 1 juta dan SMS tersebut baru dikirimkan setelah transaksi yang ke 3. Jumlah seluruh transaksi adalah 10 dengan nilai Rp 21.820.826,-. Saya segera melakukan investigasi di merchant2 tempat kartu kredit saya dibelanjakan. Ternyata tanda tangan di nota penjualan sangat berbeda dengan tanda tangan saya. Tanggal 11 September 2015 saya datang ke kantor Danamon Tugu Tani untuk mengadukan keberatan dengan membawa bukti-bukti foto nota penjualan. Kami diterima Ibu Icha bagian CS yang menjanjikan memproses aduan saya dan mengabari hasilnya. Namun sampai tagihan datang, saya tidak menerima kabar dan semua transaksi tersebut tetap dibebankan ke saya. Segera saya kembali datang ke kantor Danamon Tugu Tani, namun Danamon justru menolak untuk bertemu langsung. Malah beberapa hari kemudian Danamon menelpon untuk menawarkan cicilan setahun tetapi seluruh transaksi tetap dibebankan ke saya. Saya sudah menjelaskan transaksi-transaksi tersebut adalah kelalaian pihak merchant yang tidak mencocokkan tanda tangan kartu kredit dan nota penjualan namun pihak Danamon tetap akan membebankan ke saya. Hal ini sangat mengecewakan karena : 1. Danamon membiarkan merchant untuk tidak melakukan kewajiban mencocokkan tandatangan yang tertera di belakang kartu kredit dengan yang tertera di nota penjualan. Jika tandatangan tak sama, transaksi bisa dianggap tidak sah. Merchant bisa diminta mengembalikan dana yang telah diterima dari bank. Danamon merugikan para nasabahnya dalam hal ini. 2. Danamon tidak bertanggung jawab sedikitpun pada terhadap Sistem SMS Notifikasi Transaksi Danamon yang tidak berfungsi konsisten. Sistem SMS notifikasi seharusnya mengirim SMS untuk setiap transaksi nilai besar di atas 500 ribu atau 1 juta, tetapi dari 7 SMS yang seharusnya dikirim, hanya 1 SMS yang saya terima. Ketika saya mengadukan hal ini, pihak Danamon menyatakan tidak memiliki fasilitas sistem notifikasi SMS. Padahal jelas2 ada karena saya menerima SMS walau telat dan tidak lengkap. Di kartu kredit saya dengan Bank lain, saya konsistent menerima SMS untuk transaksi diatas Rp 500.000,00. Jika Danamon mengaku tidak memilik fasilitas notifikasi SMS, berarti sistem keamanan kartu kredit Danamon sangat tidak secure dibandingkan kartu kredit bank lain yang saya miliki. Kami sekeluarga sebagai nasabah merasa kapok dengan Bank Danamon. Danamon tidak menghargai nasabahnya. CS Danamon menghindar bertemu saya langsung dan tanda bukti nota penjualan yang saya lampirkan tidak dihiraukan. Saat ini ayah saya jadi sering menerima telpon ancaman dari collection Danamon. Kepada sesama pengguna Kartu Kredit Danamon yang lain, saya hanya bisa memberikan testimoni hati-hati karena 2 poin yang telah saya jabarkan di atas.


2032 dilihat