Surat Pembaca Indonesia

Didenda Bank Mega, Padahal Bayar Tepat Waktu

Finansial

Saya pemegang Mega Gold 4201 92014590 xxxx sejak tahun 2012. Selama ini pemakaian saya normal dan selalu Full payment, tidak pernah sekalipun bayar minimun atau terlambat sekalipun. Silakan bank mega, buka history pemakaian saya. Namun kali ini, tagihan saya sebesar Rp 3.400.000 dengan jatuh tempo 27 November 2015 kemarin, saya bayarkan dengan menu pembayaran pada hari itu juga. Saat saya terima lembar tagihan terbaru ( 9 Desember 2015) tercatat saya terkena denda hampir Rp 180.000. Saya telepon mega call, untuk minta penghapusan. Namun dengan alasan klasik yaitu proses kliring yang perlu 3 hari sehingga dana tidak diterima, maka saya kena denda dan pengahapusan denda juga tidak bisa karena tercatat saya pernah minta hal tersebut pada bulan februari lalu, dengan peraturan setahun hanya boleh sekali pengajuan. Pertanyaan saya, inikah pelayanan dari Bank Mega kepada nasabah? Berbulan-bulan bahkan tahunan saya tidak ada masalah dengan kartu kredit ini, tapi mendapat 'hadiah' seperti ini? Apakah setiap bulan saya melakukan pembayaran seperti ini? Secara history saya selalu full payment dan tidak pernah ada masalah. Kalau memang bank mega masih ingin memberi pelayanan terbaik kepada nasabah, semoga ini menjadi pertimbangan untuk nasabah loyal seperti saya. Tapi kalau masih seperti ini, selesai tagihan ini, saya akan segera tutup kartu kredit tersebut.


1125 dilihat