Surat Pembaca Indonesia

Hidup dalam Mimpi dan Hilangnya Hati Nurani dan Akal Sehat

Finansial

Kita selalu mengklaim sebagai manusia yang beretika dan bermoral apalagi masyarakat yang berbudaya, beradab, berbangsa, dan bernegara. Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan hukum sebagai dasar dan panglima yang tertinggi dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Kenyataannya, dari semua kalangan/pihak, baik yang memegang kekuasaan khususnya para penegak hukum sampai ke masyarakat biasa sudah membuktikan betapa hidup ini adalah mimpi dan dalam situasi dan kondisi yang sangat memprihatinkan dan kronis. Bukti konkrit sudah dan sedang saya alami dan perjuangkan selama dua tahun (sejak Januari 2013 sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan). Inti perkaranya sangat sederhana dari sisi logikal berpikir manusia dan dari sisi hukum yang menjadi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seseorang/sekelompok orang dengan sengaja, gampang, dan terencana merampas hak hidup orang lain. Pihak kepolisan memerlukan waktu yang sangat lama (karena kehabisan waktu) menetapkan pelaku tersebut menjadi "TERSANGKA". Setelah berkas dilimpahkan ke Pihak Kejaksaan. Pihak Kejaksaan mengkamuflase tindak pidana kriminal pelaku dengan alasan yang sangat tidak masuk akal dan logis. Walaupun Institusi Ombudsman Republik Indonesia dengan jelas dan tegas menguatkan ketidakberesan para penegak hukum menangani perkara tersebut, perkara ini dibiarkan terkatung-katung dengan harapan hilang ditelan waktu. Sampai sekarang, pelaku tindak pidana kriminal tersebut tetap bebas sedangkan korban sudah dan terus menanggung segala dampak dan berkorban baik dari segi waktu, uang, dan batin. Apalagi yang bisa diharapkan dan harus dilakukan oleh korban untuk mendapatkan KEADILAN ??? Dengan sisa-sisa napas dan energi, korban memohon dukungan masyarakat.


664 dilihat