Fakta Biaya Balik Nama kendaraan bermotor Dari Kota Probolinggo ke Kab.Probolinggo
18 November 2015
Finansial
Fakta Biaya Balik Nama kendaraan bermotor Dari Kota Probolinggo ke Kabupaten Probolinggo Program pemutihan. Kebijakan kenghapusan sanksi administrasi pembayaran pajak bermotor dan bea balik nama kendaraan mulai 1 Oktober sampai 31 Desember 2015 di Jawa timur , membuat banyak warga kecele. Pasalnya, banyak yang mengira pemutihan biaya administrasi tidak hanya untuk denda pajak bermotor saja, tapi juga bea balik nama. “Waduh saya pikir bea balik nama gratis dan hanya bayar pajak pokoknya saja. Saya penduduk Kabupaten Probolinggo Cabut Berkas kendaraan Bermotor dari Kota Probolinggo Ke Kabupaten Probolinggo dengan Kendaraan Bermotor Merk Honda Revo Tahun 2009. Inilah rincian yang saya buat sebenar-benarnya. Biaya Cabut Berkas Disamsat Kota Probolinggo Tanggal 3 Oktober 2015 : Biaya photocopy. 7.500 Cek fisik 15.000 Gesek no rangka 6.000 Kwitansi Gudang 10.000 Administrasi Gudang 15.000 Biaya Pajak. 74.000 Biaya Mutasi 75.000 ----------- + Rp.202.500 Biaya Di Samsat Kab.Probolinggo Tgl 3 November 2015 Biaya photocopy 5.000 Cek Fisik Rangka. 5.000 Pembuatan Plat Pemohon. 160.000 Pembuatan STNK Pemohon. 214.500 Pengambilan surat Pengantar BPKB. 30.000 -------------+ Rp.414.500 ------------------ + Total Rp.617.000 Pengambilan BPKB itupun 4 Bulan Lagi Saran : Seharusnya Di onlinekan saya agar kita semua terhindar dari pungli disekitar samsat. Setiap saya minta kwitansi, petugasnya bekata tidak ada. Kesimpulan: Masih mahal meskipun ada program Pemutihan. Masih riben wira wiri alurnya bingung dan pelayanan kurang cepet. Banyak yang kecewa dengan pelayanan dan program yg tidak sesuai dengan ditetapkan Sistem online sangat diharapakan oleh masyarakat untuk menghindari calo dan demi kelancaran pamasukan kas negara. Penulis : Dicky Bantu share dong!!!
4625 dilihat