Surat Pembaca Indonesia

Bingung dengan Status Kualitas Kredit yang Diberikan

Finansial

Saya adalah pemegang kartu kredit Bank Mandiri dengan no 4259-xxxx-xxxx-1116, atas nama Budiman XXXXXXX. Pada billing statement 28 april 2015, di bagian kolom "Kualitas Kredit" tertera "Dalam Perhatian Khusus". Padahal saya tidak ada melakukan keterlambatan pembayaran. Hal ini saya abaikan karena mungkin hanya kesalahan. Pada bulan mei saya ada mengajukan kredit pada Bank Sxxxx Mxx, setelah semua dokumen lengkap diterima, 7 hari kemudian AO nya menelepon saya mengatakan proses tidak dapat dilanjutkan karena saya ada menunggak pembayaran di Kartu Kredit Bank Mandiri saya. Saya bersikeras mengatakan bahwa saya tidak ada tunggakan, tetapi AO tsb mengatakan bahwa "Maaf dari BI Checking Bapak menunggak pembayaran 1 bulan". Kemudian hal yang sama terjadi pada billing statement 28 mei 2015, di mana pada kolom "Kualitas Kredit" juga "Dalam Perhatian Khusus". Penasaran saya telepon ke Mandiri Call 14000 pada 03 juni 2015 dan dibantu oleh rekan yang bernama Mas Alan. Setelah menyampaikan keluhan saya, Mas Alan menjawab "Pemakaian bapak bagus kok, saya lihat tidak ada masalah" Lalu saya menjawab kalau begitu mengapa ada tulisan "Dalam Perhatian Khusus". Lalu, YBS meminta agar menunggu sebentar, dan setelah YBS cek, maka Mas Alan mengatakan bahwa terjadi overlimit pada kartu saya. Saya mengerti bahwa memang ada over limit pada kartu saya di bulan tersebut, namun apakah overlimit dapat menyebabkan status "Dalam Perhatian Khusus", Yang saya tahu bahwa "Dalam Perhatian Khusus" itu adalah status untuk tunggakan kredit atau kredit yang tidak dibayar. Sedangkan saya tidak ada tunggakan kredit maupun telat bayar. Jika ada tunggakan ataupun kredit yang tidak dibayar maka akan muncul interest pada bulan berikutnya, tetapi billing statement saya di bulan selanjutnya tidak ada interest. Yang anehnya lagi pada billing bulan 28 mei 2015, pemakaian saya hanya 23% dari limit yang diberikan (tidak overlimit). dan lagi-lagi statusnya "Dalam Perhatian Khusus". Hal ini tentunya sangat merugikan saya, dan merusak nilai kolekbilitas saya. Mohon agar pihak Mandiri Kartu Kredit dapat menindaklanjuti hal ini, kejadian ini sangat merugikan saya sebagai nasabah. Terima kasih atas perhatiannya dan Kompas.com yang sudah memuat keluhan saya.


2488 dilihat