Transaksi Kartu Kredit Mandiri Dibatalkan, Tetapi Tetap Dikenakan Bunga
25 May 2015
Finansial
Saya merupakan pemegang kartu kredit Mandiri dengan no 4137-1903-XXXX-XX83. Pada tanggal 4 April 2015 saya melakukan transaksi online di blibli.com sebesar Rp. 6.999.000,- dengan jatuh tempo tagihan tanggal 6 Mei 2015. Karena sesuatu hal sehingga produk tidak kunjung dikirim, akhirnya saya memutuskan untuk membatalkan transaksi tersebut dan dibatalkan pihak blibli.com ke Bank Mandiri pada tanggal 29 April 2015. Saya sangat terkejut ketika menerima tagihan kartu kredit bulan Mei 2015, karena terdapat transaksi dengan keterangan interest sebesar Rp. 318.312,-. Kemudian saya konfirmasi dengan menghubungi mandiri call 14000 (dengan no laporan 432105617) dan dijelaskan bahwa nominal tersebut merupakan bunga dari transaksi yang telah dibatalkan. Pihak mandiri call menyarankan apabila terjadi pembatalan sebaiknya dibayarkan penuh sebelum pembatalan dilakukan untuk menghindari terjadinya bunga, apabila kelebihan nanti dikembalikan dana tersebut. Namun saya pastikan tagihan kartu kredit tersebut apabila dicek dari mandiri internet banking hanya ada sebesar yang saya bayarkan yaitu Rp. 857.227,- Hal ini menjadi aneh bagi saya dan keberatan untuk membayarkan bunga tersebut, karena secara logika transaksi yang terjadi pada tanggal 4 April 2015 telah dibatalkan pada tanggal 29 April 2015. Dan tanggal pembatalan tersebut juga tidak melampaui tanggal jatuh tempo tagihan yaitu tanggal 6 Mei 2015 sehingga seharusnya tidak dikenakan bunga. Terima kasih.
1030 dilihat