Tidak Ada Itikad Baik dari Mega Card
21 May 2015
Finansial
Saya pemegang kartu kredit Bank Mega. Pada tagihan bulan April ada tagihan sebesar Rp 170 ribu yang tidak saya ketahui transaksinya, dikarenakan kesibukan sehingga saat hampir tiba jatuh tempo saya bayar seluruh tagihan. Pada hari saya bayar tagihan saya menerima statement Polis Asuransi dari Mega Insurance, dan tertera bahwa saya mengikuti asuransi yang ditagih dari kartu kredit bank mega setiap bulannya Rp 170ribu. Padahal saya tidak pernah dihubungi oleh asuransi tersebut. Saat saya konfirmasi ke Mega Credit Card yang diterima oleh Lienka, dikatakan bahwa saya harus mengurus sendiri pembatalannya. Sulit sekali saya menghubungi Asuransi Mega. Tanggal 29 April saya telepon lagi Mega Card diterima oleh Restu dan dibuatkan laporan yang sampai saat ini tidak ada penyelesaiannya. Bahkan kalau saya tutup kartu pun tagihan akan terus berjalan demikian penjelasan dari Restu. Wah ini namanya perampokan, karena setelah lama tidak bayar Mega Credit akan mengirim debt colector kesaya. Terlihat disini sama sekali tidak ada itikad baik dari Mega Card maupun Mega Insurance.
891 dilihat