Surat Pembaca Indonesia

Jebakan Kolektor Kartu Kredit Bank UOB

Finansial

Saya pemegang kartu kredit Bank UOB No. 4027-3620-1017-5722 telah dijebak oleh kolektor kartu kredit Bank UOB. Bermula saya memiliki masalah pada kartu kredit UOB yang disebabkan masalah keuangan saya karena mengurus biaya rumah sakit dan operasi ayah saya. Pada bulan September 2014 saya di hubungi dengan orang yang mengaku Joni Mafioszo menanyakan pembayaran kartu kredit saya dan setelah bernegosiasi akhirnya saya diberikan keringanan pembayaran dari Rp. 11,6 juta menjadi Rp. 5,5 juta dan pembayaran dilakukan 2 kali. Pada tanggal 19 Sep-2014 telah saya bayarkan sebesar Rp.2,2 juta. Namun karena saya harus menyelesaikan pembayaran operasi ayah saya, bulan Oktober 2015 saya belum dapat membayarnya dan telah dihubungi oleh Sdr. Joni dan saya meminta pembayaran diundur pada bulan November 2014 (telah dibayar tanggal 5 Nov-14 sebesar Rp. 1 juta) serta meminta keringan pembayaran untuk dapat diangsur dan Sdr. Joni tidak mempermasalahkan. Kemudian saya membayar sebesar Rp. 500 ribu setiap bulannya s.d. bulan Maret 2015 sehingga total menjadi Rp. 5,2 juta. Pada tanggal 24 April 2015 Sdr. Joni menelpon saya kembali dan mengingatkan untuk pembayaran bulan April 2015 ke Bank UOB dan saya menanyakan berapa sisa yang harus saya bayar, dan Sdr. Joni menyebutkan tinggal/-Rp.6 juta sekian. Saya kaget mendengar penjelasan dari Sdr. Joni atas sisa hutang yang harus saya bayar tersebut, padahal seharusnya sisa hutang saya tinggal Rp. 300 ribu lagi. Saya tanyakan kepada Sdr. Joni, kenapa sisa hutang saya bisa menjadi sebesar Rp. 6 juta sekian dan Sdr. Joni menjelaskan bahwa nanti pihak lapangan yang akan menjelaskan dan saya bilang tidak bisa begitu karena waktu saya sampaikan sebelumnya bahwa saya bisanya diangsur Sdr. Joni tidak mempermasalahkan dan tidak ada informasi apa-apa lagi dan 2 kali saya perjelaskan ke Sdr. joni dan waktu itu dia bilang ya sudah nanti Bp. Mardi dapat mengangsur setiap bulannya. Kenyataannya dia malah berkelit nanti orang lapangan yang akan menjelaskan mengapa hutang saya menjadi sebesar Rp. 6 juta sekian. Saya bilang saya tidak bisa menerima, kenapa baru sekarang diinformasikan ke saya dan kenapa tidak dari bulan-bulan sebelumnya saat saya mengangsur hutang saya ke Bank UOB di informasikan ke saya. Pada tanggal 12 Mei 2015 saya dihubungi kembali oleh kolektor Bank UOB, namun saya lupa nama yang menguhubungi saya yang mengatakan bahwa saya harus menyelesaikan pinjaman saya sebesar Rp. 6 juta sekian dan saya jelaskan kronoligisnya kepada kolektor tersebut, namun intinya saya tetap harus menyelesaikan pinjaman saya sebesar Rp. 6 juta sekian, padahal seharusnya yang harus saya bayar tinggal sebesar Rp. 300 ribu. Saya pun juga memiliki masalah dengan kartu kredit di Bank lain (Permata, BII dan Bukopin), dengan kasus yang sama namun dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menjebak pemilik kartu kreditnya, tidak seperti di Bank UOB yang malah menjebak pemilik kartu kredit yang sedang bermasalah dengan keuangannya. Dimana letak profesionalisme Bank OUB.


2447 dilihat