Surat Pembaca Indonesia

Tanggapan DBS Indonesia untuk Bapak Arif

Finansial

Jakarta - Terima kasih atas masukan Bapak Arif di Bandung yang sudah disampaikan kepada Bank DBS Indonesia di detik.com (17/3) mengenai "Jumlah Pinjaman KTA DBS Tidak Sesuai Perjanjian".Sehubungan dengan hal tersebut, DBS Indonesia telah berhasil menghubungi beliau pada tanggal 18 Maret 2015 dan mengkonfirmasi pembatalan pinjaman telah dilakukan.Bapak Arif akan mengembalikan pinjaman yang telah diterima melalui rekening yang bersangkutan kepada DBS Indonesia.Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kepuasaan konsumen dan nasabah akan tetap menjadi prioritas sebagai wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan perbankan yang lebih baik. Apabila terdapat pertanyaan seputar produk dan layanan perbankan DBS Indonesia, konsumen dapat menghubungi layanan 24 jam DBSI Customer Center di (021) 1500 DBS (021-1500 327)/69 DBS (69327) melalui ponsel. Demikian penjelasan yang ingin kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.Mona MonikaHead of Group Strategic Marketing and CommunicationsPT Bank DBS Indonesia(wwn/wwn)


887 dilihat