Penjelasan BNI untuk Surat Bapak Erick
09 February 2015
Finansial
Jakarta - Menanggapi surat Bapak Yonathan Erick di Detik.com (15/01) yang berjudul, "Informasi BNI Berlainan Perihal Pengembalian Dana", kami memeinta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.BNI telah menghubungi Bapak Yonathan Erick Setiawan untuk memberikan penjelasan bahwa pengembalian dana (refund) dihitung sebagai pengurang tagihan.Bapak Yonathan Erick Setiawan dapat menerima penjelasan yang kami berikan.Kami berkomitmen untuk selalu memberikan layanan terbaik dan terima kasih atas kepercayaan Bapak Yonathan Erick Setiawan dalam menggunakan produk dan layanan BNI.Tribuana TunggadewiCorporate Secretary BNI(wwn/wwn)
697 dilihat