Pembodohan Nasabah oleh Bank Mega
17 February 2015
Finansial
Saya Fitri pemegang kartu kredit metro 5242**** dari Bank Mega sudah hampir dua tahun saya menjadi nasabah Bank Mega tetapi saya merasa sangat tertipu sekali dengan Bank Mega. Awalnya saya ingin menutup kartu kredit bank mega tersebut dengan alasan iuran tahunan yang dibebankan terlalu besar jika dibandingkan dengan limit yang diberikan kepada saya. Jika saya bandingkan dengan kartu kredit lain yang saya punya Bank Mega membebankan biaya iuran tahunan paling besar. Limit yang saya dapatkan hanya Rp 9.000.000 tetapi saya harus membayar iuran tahunan sebesar Rp 300.000 untuk kartu utama dan Rp 150.000 untuk kartu tambahan, untuk limit Rp 9.000.000 saya harus membayar iuran tahunan sebesar Rp 450.000. Atas iuran tahunan yang sudah saya bayarkan pada tagihan bulan Desember 2014 akhirnya saya mengajukan untuk dihapuskan dan dikreditkan kembali ke dalam tagihan saya bulan Januari 2015. Setelah saya mendapat tagihan bulan Desember 2014 yang didalamnya ada tagihan atas iuran tahunan untuk kartu utama sebesar Rp 300.000 saya langsung menelpon customer service bank mega untuk pengajuan penghapusan iuran tahunan, customer service langsung membuat laporan atas hal tersebut dan memberitahu bahwa penghapusan akan dilakukan dengan cara pengkreditan kembali pada tagihan berikutnya dengan syarat melakukan pembelanjaan sebesar Rp 1.000.000. Untuk tagihan ini diharapakan dibayarkan secara penuh terlebih dahulu untuk menghindari pengenaan denda. Akhirnya saya memutuskan untuk membayar terlebih dahulu secara penuh tagihan tersebut dan berharap tagihan bulan depan akan terpotong dengan annual fee yang sudah saya bayarkan. Setelah saya mendapatkan tagihan bulan Januari 2015 betapa kagetnya ternyata annual fee tersebut belum juga dikreditkan. Pada tanggal 16 Januari 2015, saya menelpon customer service bank mega untuk menanyakan atas hal ini. Setelah customer service melakukan pengecekan terhadap laporan sebelumnya, dia langsung meminta maaf kepada saya karena mungkin ada kesalahan sehingga tidak masuk dan dia membantu membuatkan laporan kembali untuk annual fee tersebut dan annual fee ini akan dikreditkan bulan Februari 2015 tanpa ada syarat apapun karena memang seharusnya sudah dikreditkan. Karena customer service juga melayani dengan baik saya masih bisa memakluminya dan saya juga meminta bantuan untuk menghapuskan annual fee untuk kartu tambahan saya sebesar Rp 150.000 dengan cara memotong point rewards saya. Betapa terkejutnya saya ketika saya memperoleh kembali tagihan bulan Februari 2015 ternyata annual fee pun tersebut belum juga dikreditkan baik untuk kartu utama saya sebesar Rp 300.000 dan kartu tambahan saya sebesar Rp 150.000. Pada tanggal 16 Februari 2015 saya kembali menelpon customer service bank mega untuk menanyakan hal ini. Dengan mudahnya cs tersebut bilang akan dibuatkan kembali laporannya. Tentu saja saya marah, karena saya sudah dua bulan menunggu untuk hal ini. Saya tidak keberatan untuk membuat kembali laporannya tetapi saya ingin kepastian dan jaminan bahwa bulan depan pasti dikreditkan tetapi cs tersebut menjawab dengan jawaban yang tidak memuaskan malah menyuruh saya untuk menutup kartu kredit saya jika memang saya keberatan untuk dibuatkan laporan. Atas hal ini saya sangat kecewa terhadap pelayanan cs yang saya peroleh bukannya memberikan solusi yang baik tetapi menjawab seperti itu. Jika memang tidak bisa dikreditkan seharusnya Bank Mega dapat langsung bilang kepada saya, jadi saya tidak perlu menunggu seperti ini dan bisa saya langsung tutup kartu kreditnya. Atas hal ini mohon pihak Bank Mega dapat memberikan penjelasan. Terima kasih.
3175 dilihat