Surat Pembaca Indonesia

Debt Collector Bank Mega

Finansial

Saya, Fitri, pemegang Kartu Kredit Bank Mega, pada hari Senin, 24 November 2015, pukul 12.00 WIB, mendapat telepon dari no. 021 – 2949 4200, yang ternyata adalah Debt Collector dari Bank Mega. Tanpa menyebut nama, Debt Collector tersebut marah-marah dan langsung berkata bahwa saya belum membayar tagihan di bulan lalu. Setelah dilakukan cross-check, ternyata sang Debt Collector mengatakan saya sudah membayar tagihan tersebut, akan tetapi ada kekurangan sejumlah Rp. 50,000. Setelah berdebat keras, saya menyanggupi untuk membayar kekurangan Rp. 50,000 pada tagihan berikutnya, namun dia tetap memaksa untuk membayar. Selama ini saya membayar tepat waktu dan lebih dari pembayaran minimum. Kesalahan pembayaran mengakibatkan kekurangan. Hal tidak mengenakkan dari sang Debt Collector ini, dia mengelompokkan saya, seolah-olah saya ini kriminal. Saya akan tutup Kartu Kredit Bank Mega karena pengalaman tidak menyenangkan ini. Banyak sekali sales di Pusat Perbelanjaan yang mengemis-ngemis dan tidak henti-hentinya menawarkan Kartu Kreditnya. Jika sudah mendapatkan perlakuan seperti ini, tentunya orang akan berpikir dua kali untuk mengajukan Kartu Kredit dari Bank Mega. Saya sarankan agar Bank Mega member pelatihan yang memadai untuk Debt Collectornya agar bersikap tetap sopan saat menelepon nasabah yang belum membayar tagihannya. Ataukah memang Bank Mega sengaja merekrut orang-orang yang kasar dan tidak tahu aturan?


9495 dilihat