Tidak Pernah Aktivasi Kartu Kredit Bukopin, Tapi Dikirimi Tagihan
18 November 2014
Finansial
Sekitar setahun yang lalu saya dikirim kartu kredit bank bukopin dengan nomor kartu : 4XXX 6701 0235 1878 . Kartu memang saya terima, tetapi tidak pernah saya aktifkan. Sejak menerima kartu tersebut saya memang sengaja tidak menghubungi Halo Bukopin karena memang saya tidak berniat untuk aktivasi kartu tersebut. Tetapi kemarin saya menerima tagihan bukopin sebesar Rp 134.840 Yang lucunya lagi, disitu ada tagihan "late charge" atau denda keterlambatan. Herannya, tidak pernah aktivasi tapi ada tagihan, plus denda keterlambatan pula. Dengan ini kepada bank bukopin saya menyatakan hal-hal sbb : 1. Mohon tagihan tersebut dihapus. 2. Mohon data saya juga di hapus di Bank Bukopin. 3. Karena saya tidak pernah mengaktifkan dan tidak pernah memakai jasa kartu kredit bank bukopin, maka saya tidak akan melakukan pembayaran sepeserpun. 4. Apabila dikemudian hari muncul masalah yang disebabkan karena tagihan tersebut, baik masalah dengan daftar hitam Bank Indonesia atau masalah dengan Debt Kolektor, maka saya akan meminta pertanggungjawaban dari Bank Bukopin. Demikian saya sampaikan, mohon bank bukopin dapat menindaklanjuti. Terima kasih. Hormat saya,
1158 dilihat