Surat Pembaca Indonesia

Masa Kontrak Habis, Uang Pertanggungan Asuransi Belum Diterima

Finansial

Pada tahun 2000 saya mulai ikut asuransi Eka Life (sekarang Sinar Mas dengan masa pembayaran premi selama 10 tahun. Tahun kedua saya mendapat manfaat tahapan sebesar 5% dari UP (uang pertanggungan), saya harus mengambilnya di Jl. Abdul Rivai, Bandung.Seharusnya saya tidak perlu mengambilnya karena dari ilustrasi uang tahapan yang secara berkala cair akan diinvestasikan untuk mendapat benefit dari bunga. Namun dengan alasan nomina terlalu kecil tidak dapat diinvestasikan.Akhirnya diputuskan untuk transfer ke rekening saya setiap kali manfaat tahapan cair. Sejak saat itu masalah mulai muncul karena saya tidak secara rutin mendapat pemberitahuan saat tahapan cair atau ditransfer. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Saat masa kontrak habis pada 18 Juni 2023, saya tidak mendapat pemberitahuan apapun, padahal saya berhak atas 100% UP. Tanggal 25 Juli 2023, saya datang ke Jl. Abdul Rivai dengan membawa Polis dan buku tabungan yang membuktikan bahwa saya tidak secara rutin mendapat tahapan setiap ulang tahun polis. Dijanjikan akan diproses dalam waktu 14 hari kerja.Tanggal 15 Agustus 2023 saya mendapat Whatsapp bahwa UP sudah diproses dan ditransfer pada 11 Agustus 2023. TAnggal 25 Agustus 2023 saya datang ke Bank Sinar mas, Cimahi untuk print buku tabungan, ternyata belum ada dana masuk dari pihak asuransi. Mohon tanggapan dan solusinya. Terima kasih. Djunaidy djunaidywirawan@gmail.com


131 dilihat