Surat Pembaca Indonesia

Asuransi FWD Tidak Merespon Keberatan Peserta

Finansial

Saya adalah peserta asuransi kesehatan AdMedika FWD (M1000572/00031-00). Saya selalu memastikan bahwa seluruh treatment medis harus sepersetujuan pihak Asuransi AdMedika FWD. Pada 29 September 2019 sampai dengan 6 Oktober 2019, saya dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, karena diare akut dan hipertensi akut. Untuk itu saya mendapatkan treatment khusus untuk menangani hal tersebut. Seluruh treatment medis yang dilakukan untuk saya sudah mendapatkan approval dari pihak FWD. Namun, saat saya diperbolehkan pulang oleh dokter RSPAD, saya mendapatkan informasi dari bagian admisi bahwa FWD menganulir approval-nya terhadap treatment medis yang dilakukan untuk saya. Hal ini berakibat saya harus menanggung excess claim yang luar biasa banyak. Pada 15 Oktober 2019, melalui email saya mengajukan keberatan atas excess claim tersebut, karena tanpa konfirmasi dan informasi dari pihak FWD kepada saya. Email saya dijawab langsung oleh Saudara Umar Dhani bahwa, akan dibahas terlebih dahulu oleh team FWD. Sebulan kemudian, saya konfirmasi kepada pihak FWD dan dijawab sedang dalam proses. Bulan berikutnya, jawabannya berubah setiap kali saya konfirmasi, yakni dari issue treatment terapheutik vs diagnostic, cover vs uncovers, dokter berlisensi dan rumah sakit akredited, pengecualian dan lain lain. Padahal seluruh rekomendasi tindakan dari dokter RSPAD mematahkan argumentasi dari Saudara Umar Dhani. Sebagai catatan bahwa RSPAD adalah RS Kepresidenan yang sudah akredited dan tentu saja dokternya punya lisensi medis. Sampai dengan saat ini, September 2020 atau sudah hampir 1 tahun saya mengajukan keberatan, FWD tidak menunjukkan iktikad baik untuk merespon keberatan saya. Jawabannya selalu saja sedang dibahas oleh pihak manajemen. Yang menjadi pertanyaan saya adalah, sampai kapan kasus saya ini akan mendapatkan jawaban yang pasti dari pihak FWD? Butuh berapa lama lagi saya harus menunggu? Apakah FWD tidak mempunyai SOP claim respon terhadap keberatan peserta asuransi? Jika kasus ini (anulir sepihak FWD tanpa konfirmasi ke peserta) bermula dari ketidakcermatan dan kesalahan staf internal FWD, kenapa saya yang harus menanggung beban excess claim tersebut? Terima kasih. (IRA)


174 dilihat