Surat Pembaca Indonesia

Klaim Polis Asuransi Wanaartha Life Belum Dibayarkan

Finansial

Pada tanggal 09 April 2020 polis saya nomor 9719100245 di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha jatuh tempo dan saya ajukan pencairan. Namun sampai dengan surat ini dikirimkan, klaim tersebut belum juga dicairkan. Wanaartha beralasan bahwa, rekening efek perusahaan masih diblokir oleh OJK dan Kejagung. Sesuai pernyataan OJK bahwa seharusnya Wanaartha tetap membayarkan klaim nasabah meskipun rekening diblokir, akibat dari tidak dibayarkannya juga polis saya, maka saya terancam tidak bisa memulai usaha pertanian tebu yang akan dimulai awal bulan Juni 2020. Saya telah melayangkan surat somasi yang kedua kepada Wanaartha dan apabilan surat saya tersebut tidak juga mendapatkan tanggapan saya akan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri. Saya juga menyayangkan ketidaktegasan OJK terhadap Wanaartha sehingga merugikan para pemegang polis dan berakibat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada perusahaan asuransi di Indonesia semakin besar. Novi Nomor Polis 9719100245


648 dilihat