Pemulihan Polis Asuransi Jiwa Bumi Putra 1912 Lama
14 September 2006
Finansial
Jakarta - Pada tahun 2000 saya (Johni Andreas Heru) ikut Asuransi Jiwa Bumi Putra 1912 di kantor Asuransi Bumiputra 1912 Senen/Gambir dengan mengambil uang pertanggungan Rp 200 juta no polis 2000181844 dengan cara pembayaran semesteran sebesar Rp. 570.956,- setiap semester. Karena sesuatu hal (kwitansi penagihan premi tidak sampai ke alamat saya) sehingga saya menunggak pembayaran premi tersebut selama 4 tahun (terakhir bayar November 2002). Pada bulan Juli 2006 saya bermaksud untuk membayar seluruh tunggakan premi saya (pemulihan polis) dengan menghubungi agen/marketing Asuransi Bumiputra 1912 Sdr. Rahmat SE di kantor Asuransi Bumiputra 1912 cabang Pluit Jakarta. Setelah dihitung saya harus membayar Rp. 2.400.000,- dan menyerahkan asli polis asuransi jiwa tersebut dan dijanjikan pemulihan polis tersebut paling lama 2 minggu karena akan diproses di kantor pusat. Perlu diketahui bahwa saya telah membayar tunggakan premi tersebut dan telah menyerahkan asli polis asuransi tersebut kepada Sdr. Rahmat SE (tetapi tidak menerima kwitansi PT Asuransi Bumiputra 1912, hanya memperoleh tanda terima saja). Namun sampai saat ini tanggal 13 September 2006 polis tersebut belum selesai. Yang jadi pertanyaan saya apakah benar dalam hal pemulihan polis asuransi harus menyerahkan asli polis asuransi dan kenapa lama sekali proses tersebut, apakah agen tersebut, Sdr. Rahmat SE, belum menyetorkan uang saya ke PT Asuransi Bumi Putra? Mohon pejabat Asuransi Jiwa Bumi Putra 1912 dapat membantu pemulihan polis saya dan menindak tegas agen Sdr. Rahmat SE, dengan menghubungi saya lewat telepon (nomor telepon di redaksi). Atas dimuatnya surat saya ini dan perhatiannya saya ucapkan terima kasih. andre@dapenbankmandiri.co.id (nrl/)
1048 dilihat