Surat Pembaca Indonesia

Asuransi AIA Menanggapi Ibu Tjia Tjioe Jek

Finansial

Jakarta - Berkenaan dengan surat pembaca Ibu Tjia Tjioe Jek yang dimuat di detikcom, kami perlu memberikan penjelasan tentang kepemilikan Polis Pusaka 10, No. C 010230103 dan C 010230019. Kami di AIA selalu berupaya memberikan yang terbaik melalui kualitas pelayanan dan rangkaian program terpilih, dengan faedah yang disesuaikan dengan kebutuhan para nasabah kami. Dalam hal ini, Pusaka 10 yang Ibu Tjia Tjioe Jek miliki adalah Program Perlindungan Seumur Hidup dengan keunikan pemberian Kupon mulai akhir tahun polis ke-10. Selain Kupon, program ini juga memberikan Faedah Polis Ekstra (FPE) yang dapat diambil mulai akhir tahun ke-2, dan akan terus berlanjut sampai Tertanggung berusia 96 tahun. Tentunya ini semua dicantumkan dengan jelas dalam Kontrak Polis. Berdasarkan lembar Ilustrasi Manfaat Program yang sejak awal sudah ditunjukkan oleh Agen kami, Ibu Tjia Tjioe Jek dapat terus mengakumulasikan Dana Tunai FPE untuk membayar premi lanjutan mulai tahun ke-10 sampai Tertanggung berusia 96 tahun, dan tetap dapat menerima Kupon setiap tahunnya. Ilustrasi ini dibuat berdasarkan Asumsi Suku Bunga yang sesuai dengan kondisi pasar dan proyeksi tingkat FPE yang setiap tahun diberitahukan oleh AIA. Kami sangat memahami ketidaknyamanan yang Ibu Tjia Tjioe Jek alami dan dengan dilandasi itikad untuk menyelesaikan setiap keluhan nasabah dengan sebaik-baiknya sekaligus menjernihkan masalah komunikasi yang timbul antara Agen kami dan Ibu Tjia Tjioe Jek, kami telah menghubungi beliau baik melalui telepon dan surat tertanggal 17 April 2006. Kami berharap penjelasan tersebut dapat diterima dengan baik, dan jika membutuhkan informasi lebih lanjut, mohon hubungi Pusat Pelayanan Pelanggan kami di nomor 5789 8188 ext. 8201 - 8203. Hormat kami, Katarina Hardono Head of Corporate Communications Dept. PT Asuransi AIA Indonesia Surat Pembaca Terkait: Asuransi AIA Membebani Anak (nrl/)


1333 dilihat