Klaim AIA Tidak Jelas
13 December 2006
Finansial
Jakarta - Pada tanggal 11 Juli 2006 saya masuk asuransi AIA untuk program Accident and Health setelah sebelumnya mendapatkan berbagai macam informasi dari pihak marketing, setelah mempelajarinya saya pun tertarik untuk ikut masuk ke dalam program asuransi AIA ini. Permasalahan baru ada setelah kami melakukan klaim pada tanggal 9 Oktober 2006 (menggunakan FC yang telah dilegalisir) melalui agen AIA. Beberapa hari kemudian kami dihubungi melalui telepon oleh agen AIA bahwa klaim memerlukan kwitansi asli. Saya mengatakan bahwa ketika beliau presentasi kepada saya, Agen mengatakan bahwa klaim dapat dilakukan dengan menggunakan fotokopi dan di dalam kontrak/polis dinyatakan dokumen asli/legalisir. Pihak agen pun bingung mengapa unit manager AIA (sekretaris Bp Irfan dan Manager Ibu Maria Lidya) menanyakan ini dan beliau akan mencoba untuk membicarakan kembali kepada Bp Irfan (57941348) selaku sekretaris. Pada tanggal 30 Oktober 2006 kami dihubungi kembali oleh Bp Irfan, beliau menanyakan kembali kwitansi asli, setelah berlarut-larut dengan ketidakjelasan mengenai proses klaim kami, pada tanggal 15 November 2006 kami menghubungi agen kami dan meminta keterangan secara tertulis bahwa klaim tidak dapat diproses. Ini pun tidak dapat dilakukan dan tidak ada alasan apa pun, bahkan ketika kami akan membatalkan polis pun pihak AIA (Bp Irfan dan Ibu Maria Lidya) berusaha agar kami tetap menjadi nasabah AIA. Mohon penjelasan dari pihak AIA. b0na88@yahoo.com No. polis A020632115 alamat di redaksi(nrl/nrl)
819 dilihat