Surat Pembaca Indonesia

KPM Mandiri Belum Membayarkan Premi ke Asuransi Raya?

Finansial

Jakarta - Saya adalah nasabah kredit kendaraan bermotor Bank Mandiri. Saya mempergunakan jasa leasing bank yang mengklaim dirinya sebagai bank dengan aset terbesar di republik ini sejak desember 2007 untuk pembiayaan mobil Nissan Grand Liviana 1.5 XV Automatic. Nomor polisi B 7xx4 UC. Dua hal aneh terjadi selama berurusan dengan leasing ini, dua-duanya berhubungan dengan asuransi:1. Kopian polis asuransi all risk mobil saya baru datang bukan April 2008. Saya meminta memakai asuransi X, supaya bisa diterima di bengkel Nissan. Tiba-tiba polis Asuransi Raya saja yang saya terima. Okelah, hal ini tidak terlalu bermasalah buat saya.2. Dua minggu lebih sebelum surat ini saya layangkan, saya membawa mobil saya ke bengkel "CV Karya Jaya Baru" di bilangan Lenteng Agung. Setelah survei, saya disuruh menunggu terbitnya SOK dari asuransi. Sudah dua minggu berlalu SPK tidak kunjung tiba. Saya menghubungi Asuransi Raya, berbicara dengan bapak Arnold. Asuransi Raya mengklaim premi belum dibayar oleh Bank Mandiri. Kemudian saya menghubungi pihak KPM (Kredit Pemilikan Mobil) Bank Mandiri, berbicara dengan Ibu Aci, jawaban terakhir dua hari lalu tanggal 28 Mei 2008, Ibu Aci mengatakan premi sudah dibayar. Balik lagi saya telepon ke Asuransi Raya, Bapak Arnold menyambungkan saya dengan Ibu Ika di bagian keuangan. Ibu Ika mengkonfirmasi, premi belum juga dibayarkan. Wah, saya sudah bayar segala kewajiban sejak Desember 2007. Ini sudah bulan berapa, kenapa seperti ini. Saya tidak tahu. Apa yang dimainkan antara KPM Mandiri dengan Asuransi Raya. Ini masalah prosedur, masalah kinerja staff, masalah manajemen, masalah manipulasi, atau apa? Saya tidak mau menduga-duga apa yang dilakukan dengan dana premi yang disetorkan nasabah ini. Sudah tiga hari ini tidak ada kabar dari kedua belah pihak ini. Ibu Ica juga dikabarkan tidak masuk kantor hari ini. Saya mohon tanggapan dari yang terhormat manajemen Bank Mandiri, yang belum membayarkan premi yang sudah saya setor sejak bulan Desember 2007 ke Asuransi Raya yang juga bertingkah seperti menjadi korban. Saya juga mohon tanggapan dari yang terhormat manajemen Asuransi Raya. Kenapa menerbitkan polis kalau premi belum dibayar?Reinhard SimanjuntakPerumahan Bukit Cengkeh II Blok I4 No 2 Depokmi_cr0@yahoo.com08159163297Foto:/ist. (msh/msh)


872 dilihat