Surat Pembaca Indonesia

Bingung Penolakan Asuransi AIU Indonsia (AIG)

Finansial

Jakarta - Pada tanggal 12-09-2008 Ayah saya menerima faksimili penolakan dari PT Asuransi AIU Indonesia (AIG) atas pengajuan klaim santunan rawat inap yang ayah saya ajukan. Saya selaku anak dari Bapak Sutarmo sebagai pemegang polis (TM 0004260) dan nomor sertifikat (00167000002181) mengaku sangat bingung dan kecewa karena saya menganggap surat penolakan tersebut kurang berdasar. Di dalam faks yang dikirim oleh PT Asuransi AIU dengan no ref:2008c7459 yang ditandatangani oleh Nanie Dwi Marksono yang menyatakan bahwa status polis ini telah dibatalkan sejak 01/04/2006. Tetapi, kenapa pada tanggal 13 April 2007 kami mendapat surat dari PT Asuransi AIU Indonesia yang meminta ayah saya selaku pemegang polis untuk membayar lebih. Dalam arti kata lain (menaikkan harga dari Rp 31,250 - Rp 108,450). Surat ini tertanda PT Asuransi AIU Indonesia. Dan, menurut surat edaran yang dikeluarkan oleh Bank Danamon tanggal 19 September 2005 yang ditandatangani oleh Edy Tuhirman selaku Excecutive President yang intinya tentang "Program Gratis Santunan Rawat Inap". Dalam hal ini Bank Danamon telah bekerja sama dengan PT Asuransi AIU Indonesia(AIG). Kami sangat bingung. Kami mohon kepada PT Asuransi AIU Indonesia (AIG) untuk memberi keterangan yang sejelas-jelasnya dan secepatnya. Atau dapat menghubungi Ayah saya Bapak Sutarmo di nomor 08132976133.Verry SetyawanPerak Gunungan Jl Teratai No 73 Bareng Lor Klaten Utara Jawa Tengah Verry_ztttt@yahoo.com081329020782(msh/msh)


649 dilihat