Kepercayaan Nasabah Prudential Melemah
07 November 2008
Finansial
Jakarta - Saya pemegang polis Prudential 23774681. Sudah 2 tahun saya mempercayai Prudential sebagai asuransi kepercayaan saya dengan premi Rp 500,000 per bulan. Banyak sekali pertanyaan yang saya miliki setelah bergabung dengan Prudential yang saat saya tanyakan dengan agen maupun Call Center jawabannya selalu tak memuaskan. Antara lain:1. Pada awal ikut Prudential saya mengisi secara benar demi kepentingan saya ke depan sesuai anjuran agen saya (saya sependapat sama agen tersebut walaupun saya tahu banyak yang ikut asuransi mengisikan riwayat kesehatannya tidak benar atau juga banyak asuransi sekarang yang tidak perlu mengetahui riwayat kesehatan nasabahnya. Tapi, akhirnya pengajuan klaimnya banyak yang ditolak. Sekarang telemarketing penawar asuransi banyak hanya bermodalkan masa tunggu sekian bulan sehingga pada pengajuan klaimnya diterima). Alhasil Prudential menyuruh saya untuk medical check up yang menyatakan ada masalah fungsi hati yang menyebabkan Pru med saya tidak diberikan (dengan catatan: setelah 2 tahun polis berjalan dan memerlukan pemeriksaan kesehatan kembali. Tetapi, untuk hipertensi tidak ada tinjau ulang). Selain itu ilustrasi manfaatnya berkurang setelah medical check up sebagai berikut:a. Prulink assurance account dari uang pertanggungan 170 juta jadi 150 juta. b. Prucrisis cover 34 dari uang pertanggungan 80 juta jadi 20 juta. Betapa mahalnya sebuah kejujuran bagi prudential, kalau boleh berandai-andai saya isi formulir awal dengan tidak sesuai dan tiba-tiba saya kecelakaan lalu lintaspasti saya dapat rawat inap gratis tapi seandainya pula saya harus dirawat inapkarena penyakit yang saya derita sebelum ikut prudential saya tidak keberatan untuk tidak mengakui yang bukan hak saya itu.2. Okelah kalau manfaat Prumed tidak diberikan sebatas yang berhubungan dengan hasil medical check up. Tapi, apakah yang berhubungan lain dari hasil medical? tidak layak dapat Prumed. Juga seperti halnya kecelakaan lalin? (ini pernah saya tanyakan ke agen saya dia memberi saran untuk menunggu tinjau ulang setelah 2 tahun itu dan jelas saya dengar dari perkataan agen saya itu 'Tinjau Ulang' akan ditanggung Prudential). Berhubung memang saya belum punya asuransi jiwa saya mau menunggu waktu 2 tahun tersebut. Wew, 2 tahun itu tidak sebentar loh. Seandainya saya kecelakaan lalu lintas dan harus dirawat inap percuma donk saya ikut asuransi! 3. Sekitar awal tahun saya terlambat membayar premi bulanan sehingga lapsed dan prudential mengirimkan surat untuk mengisi formulir untuk memulihkan polis saya. Tapi, tak begitu lama datang pemberitahuan untuk medical check up dengan biaya sendiri kalau mau memulihkan polis. Saya turuti kemauan manajemen Prudential dan hasilnya ternyata medical check up saya menyatakan fungsi hati saya sudah normal. Berfikir dan berfikir lagi seandai-andainya hasil kesehatan saya memburuk dari hasil yang lalu. Apakah prudential tidak mengabulkan pemulihan polis saya atau bahkan memotong atau merevisi kembali manfaat asuransi saya, gimana ya? 4. Agustus lalu tepat 2 tahun saya ikut dan saya ingat sudah harus tinjau ulang. Coba-coba saya mau tahu sistem komputerisasi Prudential untuk menginggatkan hak nasabahnya. Bosen saya sistem komputerisasinya hanya mencetak lembar tagihan premi nasabahnya. Tapi, sayang tak kunjung saya diberitahu untuk mengajukan permohonan tinjau ulang. Malahan berkali-kali surat Prudential datang menagih tunggakan premi 2 bulan saya, dan dengan berat hati aku simpulkan sistem Prudential lebih mengutamakan "kewajiban dibandingkan haknya". Dan ternyata saya telepon Call center bahwa saya harus medical check up dengan biaya sendiri. Berbeda dengan pernyataan agen saya 2 tahun yang lalu.5. Apakah benar perkataan Call Center tentang aturan tanggal pembatalan unit link untuk biaya administrasi apabila saya telat membayar tak ditentukan dalam buku polis setebal Prudential? Bisa dibayangkan donk apabila pembatalan unit dilakukan manajemen Prudential menunggu hari di mana pada harga unit sedang jatuh menginggat bursa sedang labil bisa terkuras banyak tuh unit nasabahnya, dan itu bisa mengidentifikasi kecurangan. Kalau boleh saran disamakan ketika jatuh tempo pembayaran biar lebih adil pembatalan unitnya.Mungkin bagi Prudential kehilangan satu nasabah tidak masalah. Bagi saya mencari suatu perlindungan jiwa yang mengerti nasabah baik hak dan kewajiban harus balance juga jauh lebih penting. Dan, bagi saya selama ini belum menerima manfaat langsung apa pun dari Prudential. Tapi, tetap bersyukur selama 2 tahun ini sudah terlindungi oleh prudential jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Terima kasih kepada agenku yang secara professional membantu atas sikap kritisku. Hanya saja mungkin saya kurang berkenan dengan kebijakan prudential selama ini. Walaupun saya tahu harga unit link sedang turun saya tidak mempermasalahkan nilai nominal berapa pun yang pihak Prudential berikan. Saat nanti polis aku hentikan. Terima kasih atas tanggapan.IndryMatraman Jakarta Timurrohis_tisa_03@yahoo.com02170989165(msh/msh)
5744 dilihat