Para Finance Undur Waktu Pencairan Uang Asuransi
05 January 2009
Finansial
Jakarta - Saya adalah salah satu pelanggan leasing (kendaraan bermotor) yang menjadi korban dari ketidakprofesionalan PT Para Finance Cabang Depok yang sangat kecewa dengan kinerja dan pelayanan mereka dalam menyelesaikan proses klaim asuransi pelanggannya. Bayangkan sudah 6 bulan proses asuransi motor saya yang hilang hingga kini belum ada kejelasan dan konfirmasi sama sekali.Bulan Juli 2008 lalu saya kehilangan sebuah sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi B 6971 atas nama Ari Cahyadi (baru tiga minggu membeli secara kredit melalui jasa leasing Para Finance Cabang Depok). Ketika itu saya langsung melapor dan diberikan arahan serta mengajukan klaim asuransi dengan melengkapi surat dan berkas yang diperlukan yang diterima oleh Sdr Evi selaku Customer Service dan melayani urusan asuransi (tanggal 31/07/2008). Perlu dicatat selama proses saya masih diharuskan membayar (selama 3 kali) angsuran untuk menghindari denda. Memasuki cicilan keempat saya menghentikan angsuran tersebut. Saya pikir buat apa cicilan diteruskan sedangkan Para Finance sama sekali tidak pernah konfirmasi dan kejelasan mengenai klaim asuransi motor saya. Saya pun bertandang ke Kantor Para Finance Cabang Depok untuk mendapatkan informasi perihal klaim asuransi. Dengan nada tinggi dan jauh dari kesan ramah Sdri Evi dan petugas leasing lainnya meminta saya untuk bersabar karena masih dalam proses. "Bukan cuma anda aja yang kami urus masih banyak konsumen lain yang bernasib seperti anda, tunggu saja kabar dari kami, kalau penasaran coba telepon pihak asuransinya langsung," ucapnya dengan nada tinggi.Karena Bulan Desember belum ada kabar juga akhirnya Rabu (18/12/2008 )tepatnya pukul 14.00 ditemani abang saya kami mendatangi kembali kantor ParaFinance Cabang Depok. Sesampainya di sana kami disambut dengan tidak ramah dan kata-kata yang memojokkan kami. Saya tidak terima dengan perlakuan kasar mereka dan setelah sempat berdebat sengit dan menjelaskan duduk perkaranya akhirnya Bapak Adi (Pimpinan Para Finance Cabang Depok) dapat memaklumi dan memberikan pernyataan yang sedikit melegakan. Beliau meminta maaf karena baru mengetahui kasus ini, dan katanya hari itu baru mengetahui proses telah di setujui PMF pusat. "Biasanya proses tidak selama ini, apalagi surat dan berkas persyaratan lengkap," begitu ucapnya. Beliau pun meminta maaf dan menjanjikan hari Senin (23/12/2008) proses dapat diselesaikan. Ternyata hingga hari Senin uang belum bisa dicairkan dan saya diberi informasi bahwa proses masih berjalan (saya jadi bingung kok masih proses lagi?). Saya pun diminta bersabar hingga hari Rabu (25/12/2008) untuk penyelesaian. Setelah ditunggu hingga hari Sabtu (27/12/2008) tidak ada kabar saya pun menghubungi Bapak Adi selaku pimpinan Para Finance Cabang Depok yang jawabannya sungguh di luar dugaan. Dengan kata-kata kasar beliau terkesan ingin melepas tanggung jawab. Terus terang saya sangat marah dan kecewa dengan pelayanan Para Finance. Seolah-olah mereka memang sengaja mengundur-undur waktu pencairan agar supaya uang asuransi habis. Saya menjadi berfikir apakah ini memang sudah permainan dari leasing, hingga mereka tidak perlu membayar apa yang menjadi hak saya (uang asuransi). Ari Cahyadi Kp. Sugutamu, Depok 2 Tengah cahyadiari@ymail.com(021) 7717281(msh/msh)
740 dilihat