Semoga Pengalaman Janggal Asuransi Raya Ini Bermanfaat
13 February 2009
Finansial
Jakarta - Saya adalah pengguna jasa Asuransi Raya untuk mobil saya. Tapi, alangkah sangat mengecewakannya asuransi Raya ini setelah saya melakukan claim yang pertama selama menggunakan asuransi Raya ini. Ketika melakukan survey yang dilakukan di rumah petugas survey (Bapak SRF) sepakat untuk membuat Surat Perintah Kerja (SPK) dengan satu kejadian sehingga nanti hanya membayar Rp 200,000 saja sebagai uang klaim. Setelah menunjuk salah satu bengkel resmi di daerah Pasar Minggu maka istri saya mewakili saya memasukkan mobil untuk diperbaiki. Tetapi, alangkah sangat terkejutnya istri saya yang hendak mengambil mobil tersebut setelah selesai diperbaiki. Oleh pihak bengkel diharuskan membayar uang klaim sebesar Rp 400,000 karena SPK yang turun dari pihak asuransi Raya adalah menjadi 2 kejadian. Bukan satu kejadian yang telah disepakati dan ditandatangani ketika melakukan survey. Terlebih hal ini tidak diinformasikan sebelumnya sebelum mobil masuk bengkel untuk diperbaiki. Baik dari pihak asuransi Raya maupun dari bengkel bahwasanya SPK berubah menjadi 2 kasus kejadian. Alangkah banyak hal janggal. Seperti salah satunya bahwa SPK tersebut diubah begitu saja dengan hanya mengganti angka 1 menjadi 2 dan 200,000 menjadi 400,000. Setelah istri saya menunggu berjam-jam untuk konfirmasi dengan pihakAsuransi Raya yang sangat bersikukuh untuk tidak mengubah SPK-nya karena orang yang melakukan survey tidak bisa dihubungi dan tidak ada penggantinya. Ada beberapa hal yang begitu sangat disesali:1. Pihak Raya dengan semena-mena mengganti perjanjian tanpa konfirmasi terlebih dahulu.2. Pihak bengkel tidak menginformasikan sebelumnya mengenai perubahan atau berapa biaya yang harus dibayarkan terlebih dahulu kepada pengguna asuransi.3. Tidak adanya koordinasi dari pihak Raya sehingga pelayanan sangat buruk berkesan penipuan atau memang berniat menipu.Akhirnya pihak Asuransi Raya mau mengakui kesalahannya. Setelah sekian jam istri saya berteriak-teriak dan bersikeras dengan dasar dan alasan yang kuat untuk tidak membayar kelebihan pembayarannya karena tidak sesuai perjanjian. Menurut keterangan pihak bengkel peristiwa ini bukan kejadian yang pertama bagi pengguna Asuransi Raya.Semoga bermanfaat bagi pembaca.Shandy DestradaKompleka Andhika Graha Citra Depok Sukmajayacrocodile_onshores@yahoo.com08111330510(msh/msh)
4523 dilihat